Berita Aceh Barat

Aksi Demo di Meulaboh Berlangsung Ricuh, Belasan Kaca Jendela Gedung DPRK Pecah Dilempar Batu

Peristiwa tersebut mengakibatkan dua orang mahasiswa ikut terluka dan belasan jendela kaca gedung DPRK pecah terkena lemparan batu.

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
Susana aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRK Aceh Barat, Kamis (8/10/2020), yang berujung ricuh saat menuntut pencabutan UU Cipta kerja. 

Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Aksi demo protes UU Cipta Kerja yang dilancarkan oleh para mahasiswa dalam jumlah besar di depan Gedung DPRK Aceh Barat, berlangsung ricuh, Kamis (8/10/2020).

Peristiwa tersebut mengakibatkan dua orang mahasiswa ikut terluka dan belasan jendela kaca gedung DPRK pecah terkena lemparan batu.

Kerusuhan itu berlangsung ketika mahasiswa mendesak masuk ke dalam Gedung DPRK untuk menemui ketua dan anggota DPRK setempat terkait masalah penolakan UU Cipta Kerja.

Sementara pihak kepolisian yang menghadang di depan pintu masuk dengan dilengkapi tameng pengaman, berhasil menghadangnya.

Saat itulah aksi saling dorong pun tidak bisa dielakkan, karena mahasiswa siap menerobos masuk dibendung depan pintu, hal itu menyulut amarah dari para pengunjuk rasa.

Demo UU Cipta Kerja, Ketua DPRK Lhokseumawe Teken Petisi yang Diajukan Mahasiswa

Diduga Terkait UU Cipta Kerja, Situs DPR RI Diretas, Nama Diubah Jadi Dewan Penghianat Rakyat

Audiensi ke DPRK, Aliansi Buruh di Aceh Tamiang Minta Dipertemukan dengan Disnakertrans dan Apindo

Ekses dari kemarahan itu, sebagian dari mahasiswa melempar kemasan air minum ke arah polisi, lalu dalam suasana yang semakin keruh itu sejumlah batu melayang ke arah tameng polisi.

Dalam suasana yang hampir tidak terkendalikan tersebut, terdengar suara ledakan sehingga membuat para mahasiswa mundur ke arah badan jalan. Sebagian siswa ikut diamankan ke dalam kerusuhan itu.

Hingga pukul 13.30 WIB, mahasiswa masih bertahan di depan Gedung DPRK Aceh Barat menunggu mereka bisa berjumpa dengan ketua dan anggota DPRK.

“Kami menuntut UU Cita Kerja yang telah disahkan di tingkat nasional oleh DPR RI dicabut dan dihapuskan, karena sangat merugikan rakyat,” tegas Reza Fahmi, Penanggung Jawab Aksi kepada Serambinews.com, Kamis (8/10/2020), di sela-sela aksi demo tersebut.

Unjuk rasa itu sendiri diikuti para mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Aceh Barat, ormas, dan LSM, serta sejumlah siswa dari salah satu sekolah.

Ini Isi Petisi Mahasiswa Saat Demo UU Cipta Kerja di Lhokseumawe

Di Hadapan Mahasiswa, Ketua DPRK Lhokseumawe Nyatakan Secara Kelembaaan Tolak UU Omnibus Law

FOTO - Demo Cabut UU Omnibus Law, Penyekatan Massa Aksi ke Istana, Bentrokan Pecah di Harmoni

Menurut Reza, dalam kerusuhan itu ada dua orang mahasiswa yang terluka, sedangkan satu orang siswa yang ikut serta dalam aksi tersebut sempat diamankan oleh pihak kepolisian.

Dibeberkannya, bahwa kerusuhan tersebut terjadi lantaran adanya penghadangan oleh aparat keamanan di pintu masuk.

Sehingga mahasiswa yang ingin masuk ke dalam gedung tersebut tidak bisa masuk untuk bertemu dengan ketua dan anggota DPRK saat itu.

Sementara para mahasiswa masih terus bertahan di depan gedung DPRK dan menunggu hingga para siswa yang diamankan itu dilepaskan hingga akhirnya terjadi negosiasi antara mahasiswa dengan DPRK Aceh Barat.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved