Demo Tolak UU Cipta Kerja
Mahasiswa di Bireuen Janji akan Kembali Turun Jalan Tuntut Penolakan UU Cipta Karya
Mahasiswa menyebutkan aksi pada Kamis (08/10/2020) berakhir tanpa ada penandatanganan petisi.
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Aksi demonstrasi digelar ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi ke gedung DPRK Bireuen yang dimulai pukul 10.00 WIB berakhir sekitar pukul 16.30 WIB, Kamis (8/10/2020).
Namun mahasiswa berjanji akan kembali lagi melakukan hal yang sama pada Senin (12/10/2020).
Mahasiswa menyebutkan aksi pada Kamis (08/10/2020) berakhir tanpa ada penandatanganan petisi.
Yogaswara selaku koordinator aksi mengatakan itu saat massa akan membubarkan diri dari kantor DPRK setelah bertemu ketua DPRK Rusyidi Mukhtar S Sos serta anggota DPRK lainnya yang belum ada kesepakatan menandatangani petisi.
• Bunda, Ini 15 Anjuran dan Larangan Selama Masa Kehamilan yang Jarang Diketahui
• VIDEO DPRK Aceh Selatan Tandatangani Petisi Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja
• Viral Istri yang Dikhianati Suami Tetap Tulus Rawat Ayah Mertua, Meski Sebelumnya Sempat Dihina
Yogaswara mengatakan, hasil pertemuan dengan Ketua bersama anggota DPRK tidak ada keputusan, terkesan mengulur-ulur waktu.
"Hari Senin 12 Oktober 2020, kami kembali lagi ke gedung DPRK untuk menjelaskan petisi dan menuntut hal yang sama," sebutnya.
Ketua DPRK Bireuen Rusyidi Mukhtar S Sos didampingi beberapa anggota DPRK saat bertemu mahasiswa di antaranya mengatakan, bahwa Perpu Cipta Kerja itu bukan produk DPRK Bireuen tapi ini produk dari pemerintah
pusat.
Dalam hal ini pemerintah pusat harus ada pertimbangan di Aceh berbeda dari daerah lainnya.
Aceh memiliki kekhususan dan DPRK Bireuen sama seperti mahasiswa komit menolak Perpu Omnibus Law dan di Aceh memiliki undang-undang sendiri yaitu UUPA, sebut Ketua DPRK.
Usai pertemuan tanpa menandatangani petisi mahasiswa bubar dan kembali ke kampus masing-masing, mereka berencana melakukan aksi serupa pada Senin (12/10/2020) mendatang.(*)