Berita Nagan Raya
Massa Demo DPRK Nagan Raya Bakar 'Pocong Ketua DPR-RI', Ada Poster Chip Gratis untuk Dewan
Antara lain yang poster bertuliskan chip gratis untuk DPR-RI. Chip kini sedang tren ,sehingga menjadi perhatian peserta aksi yang mendemo gedung DPRK.
Penulis: Rizwan | Editor: Nurul Hayati
Dalam aksi tersebut, sejumlah poster turut dibawa, antara lain yang poster bertuliskan chip gratis untuk DPR-RI. Chip kini sedang tren ,sehingga menjadi perhatian peserta aksi yang mendemo gedung DPRK.
Laporan Rizwan | Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Aksi demo DPRK Nagan Raya yang dilancarkan mahasiswa dan buruh, ikut diwarnai pembakaran pocong yang diibaratkan Ketua DPR-RI, Kamis (8/10/2020).
Aksi demo tergabung dalam RUAK (Ruang Unjuk Aksi untuk Kebebasan) membakar pocong di halaman DPRK, sebagai bentuk protes dan meminta dicabut UU Umnibus Low Cipta Kerja.
Massa sebelumnya dalam orasi meminta, bendera di tiang DPRK untuk dikibarkan setengah tiang.
Sebagai tanda berkabung terhadap gugurnya tiga mahasiswa di Indonesia dalam aksi tersebut.
Namun permintaan kepada wakil rakyat itu tidak jadi dilakukan, sehingga mahasiswa diberikan akses masuk ke ruang paripurna DPRK setempat.
Dalam ruang paripurna, mahasiswa sempat menggelar simulasi terkait pengesahaan UU Omnibus Law yang disahkan 5 Oktober 2020 lalu.
• FOTO - Dari 209 Pendemo Omnibus Law Ditangkap, 13 Diantaranya Dinyatakan Reaktif Covid-19
Beberapa waktu kemudian, Ketua DPRK Jonniadi bersama sejumlah anggota dewan menemui mahasiswa dan buruh di ruang paripurna.
Aksi di DPRK Nagan Raya tersebut, turut dikawal pihak kepolisian dari Polres Nagan Raya dan sejumlah anggota TNI.
Poster chip
Dalam aksi tersebut, sejumlah poster turut dibawa.
Antara lain yang poster bertuliskan chip gratis untuk DPR-RI.
Chip kini sedang tren ,sehingga menjadi perhatian peserta aksi yang mendemo gedung DPRK.
Mahasiswa secara bergantian menyampaikan orasi di gedung DPRK tersebut.
"Kami meminta DPRK ikut mengeluarkan rekomendasi untuk dicabut UU Omnibus Law Cipta Kerja," ujar peserta aksi dari buruh, Palnamas.
Dalam orasinya, massa menyorot kinerja DPR RI dan pemerintah yang secara diam-diam mensahkan UU yang merugikan buruh dari kalangan kecil.
Dalam aksi demo itu, mahasiswa juga menyuarakan sejumlah poin hak buruh di UU Omnibus Law yang telah dihapuskan, seperti hak-hak pekerja dari kalangan perempuan.
Mahasiswa dan serikat pekerja juga menyorot, terkait ditiadakan amdal di sebuah perusahaan.
Sehingga keberadaan UU tersebut, dinilai sangat merugikan.
Mereka juga menyampaikan, saat ini sangat banyak pekerja asing masuk ke Aceh, khususnya Nagan Raya. (*)
• Ini Motif 3 Pasangan ABG ‘Ngamar Bareng’ di Rumah Kosong Selama 4 Hari, Begini Pengusutan Kasusnya