Demo Tolak Omnibus Law

Pimpinan dan Anggota DPRK Aceh Selatan Teken Petisi Tolak UU Cipta Kerja

Petisi tersebut ditandatangani oleh Pimpinan DPRK beserta para ketua Fraksi saat berlangsungnya aksi unjukrasa ratusan mahasiswa di Aceh Selatan.

Penulis: Taufik Zass | Editor: Taufik Hidayat
Serambinews.com
Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Aceh Selatan, melakukan aksi unjukrasa menolak omnibus law UU Cipta Kerja ke gedung DPRK setempat, Kamis (8/10/2020). 

Laporan Taufik Zass | Aceh Selatan

SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan resmi menandatangani petisi tolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) yang sudah disahkan pada Rapat Paripurna DPR RI bersama Pemerintah pada 5 Oktober lalu.

Petisi tersebut ditandatangani oleh Pimpinan DPRK beserta para ketua Fraksi saat berlangsungnya aksi unjukrasa ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Aceh Selatan, Kamis (8/10/2020). 

Mahasiswa yang berasal dari berbagai Perguruan Tinggi di Aceh Selatan dan sebagiannya merupakan mahasiswa Aceh Selatan yang sedang menimba Ilmu di luar daerah ini awalnya berkumpul di Sentral Kuliner Perikanan Aceh Selatan di komplek Reklamasi Pantai Tapaktuan.

Pukul 11.00 WIB mereka bergerak dengan berjalan kaki menuju gedung DPRK dengan mengusung sejumlah poster dan spanduk berisi tulisan kritikan kepada Pemerintah dan DPR atas pengesahan UU Cipta Kerja tersebut.

Aksi unjukrasa yang berjalan aman dan tertib ini ikut dikawal oleh personel Polisi dari Polres Aceh Selatan dibantu Personel TNI dari Kodim 0107/Aceh Selatan dan Satpol PP Kabupaten Aceh Selatan.

Sambil berjalan menuju gedung DPRK Aceh Selatan, para mahasiswa ini juga meneriakkan sumpah serapah untuk DPR.

“Kami mahasiswa menolak seluruhnya UU Omnibus Law Cipta Kerja karena merugikan rakyat,” teriak para mahsiswa tersebut.

Demo Tolak UU Cipta Kerja Berujung Rusuh, Polisi Selidiki Massa Aksi yang Rusak Fasilitas Umum

Demo Tolak Undang-Undang Cipta Kerja Ricuh, Massa Bentrok dengan Aparat hingga Pos Polisi Dibakar

FOTO - Dari 209 Pendemo Omnibus Law Yang Ditangkap, 13 Diantaranya Dinyatakan Reaktif Covid-19

Di gedung DPRK Aceh Selatan, para masiswa ini menyampaikan orasinya secara bergiliran. Mereka mengaku kecewa dan menolak tegas atas pengesahan UU Cipta Kerja pada Rapat Paripurna DPR RI pada 5 Oktober lalu. 

Menurut mereka, tanggal 5 Oktober 2020 menjadi hari duka dan penghianatan sekaligus menjadi simbol atas matinya hati nurani para Dewan Perwakilan Rakyat terhadap rakyat Indonesia.

”Karenanya kami meminta Presiden menerbitkan Perppu tentang Pembatalan Pengesahan UU Cipta Kerja tersebut,” papar salah seorang orator dalam orasinya dihadapan anggota DPRK Aceh Selatan tersebut.

Setelah menyampaikan orasinya secara bergiliran, kemudian para mahasiswa tersebut meminta unsur Pimpinan DPRK untuk mengahirkan seluruh Ketua Fraksi dan perwakilan dari masing – masing Daerah Pemilihan (Dapil).

Permintaan para mahasiswa ini dipenuhi oleh unsur Pimpinan DPRK Aceh Selatan dengan memanggil para Ketua Fraksi dan anggota DPRK dari masing – masing Dapil.

Setelah seluruh Ketua Fraksi dan perwakilan dari Dapil tersebut berdiri di depan para mahasiswa dilanjutkan dengan penandatanganan petisi penolakan terhadap Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (UU Cipta Kerja).

Usai Wakil Ketua DPRK Aceh Selatan, Ridwan membacakan isi petisi yang berisi penolakan terhadap Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (UU Cipta Kerja), massa dari kalangan mahasiswa dan perwakilan buruh ini bergerak dengan tertib dan kembali ke Kampus mereka masing–masing.(*)

Dustin Poirier Janji Duel Berdarah, Mengaku Sudah Dibayar Full oleh UFC

Ini Motif 3 Pasangan ABG ‘Ngamar Bareng’ di Rumah Kosong Selama 4 Hari, Begini Pengusutan Kasusnya

Rumah Terasi Modern di Gampong Lhok Banie Mulai Dibangun, Program Kota Tanpa Kumuh di Langsa

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved