Jumat, 8 Mei 2026

Berita Pidie

Sikapi UU Omnibus Law, Mahasiswi UIN Hidayatullah Jakarta Gelar Aksi Tunggal di Pidie

Asya Saida Bakhtiar tercatat mahasiswi prodi Hubungan Internasional (HI) FISIP UIN Hidayatullah Jakarta melakukan aksi tunggal di Bundaran Simpang

Tayang:
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: M Nur Pakar
For: Serambinews.com
Asya Saida Bakhtiar mahasiswi prodi Hubungan Internasional (HI) FISIP UIN Hidayatullah Jakarta melakukan aksi di Bundaran Simpang Kocin Sigli, Kamis (8/10/2020) 

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI- Asya Saida Bakhtiar tercatat mahasiswi prodi Hubungan Internasional (HI) FISIP UIN Hidayatullah Jakarta melakukan aksi tunggal di Bundaran Simpang Kocin Sigli Pidie, Kamis (8/10/2020).

Aksi dilakukan dara cantik yang kini telah semester lima itu, sebagai bentuk penolakan terhadap pengesahan UU Omnibus law Cipta Lapangan Kerja.

Asya melakukan aksi seorang diri, sebagai bentuk mendukung rekannya mahasiswa dan elemen sipil di berbagai daerah di Indonesia yang melancarkan protes penolakan UU itu.

"Aksi tunggal ini sebagai bentuk solidaritas pada teman-teman mahasiswa dan masyarakat di wilayah lain yang dalam beberapa hari ini bersatu yang turun ke jalan," kata Asya Saida Bakhtiar, dalam rilis yang dikirim Muhammad Zaldi kepada Serambinews.com, Kamis (8/10/2020) malam.

Mahasiswa di Bireuen Janji akan Kembali Turun Jalan Tuntut Penolakan UU Cipta Karya

Menurutnya, UU Omnibus Law Ciptaker itu meresahkan bagi masyarakat Indonesia.

"Saya perhatikan kepedulian masyarakat Pidie sangat minim melakukan aksi penolakan UU itu," katanya.

Bahkan, tak ada yang bergerak, maka saya berinisiatif untuk melakukan aksi tunggal," ujarnya.

Ia menyebutkan, penyebab UU itu harus ditolak, mengingat tahapan yang dilewati tidak melalui prosedur juga mekanisme yang seharusnya dilakukan.

Kata Asya, dua tahapan yang harusnya di lewati dalam pembentukan UU.

Yakni, uji materil (isi) dan uji formil (proses). Jika salah satu dari keduanya ada kecacatan, maka pembentukan UU wajib dibatalkan.

" Makanya UU Omnibus Law ini telah cacat dari awal," jelasnya.

Jakarta Ricuh, Simak Video Siaran Langsung Demo Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja

Ia menambahkan, UU tersebut tidak tepat dan sangat terburu-buru, sehingga rasanya tak etis jika di tengah wabah pandemi, yang seharusnya pemerintah memprioritaskan pada kesehatan masyarakat.

" Saya mengajak rekan mahasiswa di Pidie untuk lebih peka pada problem sosial semacam ini, agar mahasiswa mampu menjadi penyambung aspirasi masyarakat," pungkasnya. (*)

Petugas Gabungan di Aceh Utara Gelar Razia, Ini Jumlah Warga Tak Bermasker

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved