Berita Aceh Selatan

Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Aliansi Mahasiswa Aceh Selatan Berorasi di Gedung DPRK

Di Gedung DPRK Aceh Selatan, para masiswa ini menyampaikan orasi secara bergiliran.

Penulis: Taufik Zass | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/TAUFIK ZASS
Mahasiswa se-Kabupaten Aceh Selatan, Kamis (8/10/2020) berunjuk rasa menolak omnibus law UU Cipta Kerja. Aksi ini mereka gelar di Gedung DPRK setempat. 

 Di Gedung DPRK Aceh Selatan, para masiswa ini menyampaikan orasi secara bergiliran. 

Laporan Taufik Zass | Aceh Selatan

SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Aceh Selatan melakukan aksi unjuk rasa menolak omnibus law UU Cipta Kerja ke Gedung DPRK setempat, Kamis (8/10/2020).

Seperti diketahui, salah satu poin dalam UU Cipta Kerja ini adalah pengangkatan seorang pekerja untuk menjadi  karyawan tetap tak lagi dibatasi waktu masa kontrak kerja.

Mahasiswa yang berasal dari berbagai perguruan tinggi di Aceh Selatan ini awalnya berkumpul di Sentral Kuliner Perikanan Aceh Selatan di Kompleks Reklamasi Pantai Tapaktuan.

Dengan pengawalan dari personel Polisi dibantu TNI dan Satpol PP, mahasiswa ini bertolak ke Gedung DPRK Aceh Selatan.

Di Gedung DPRK Aceh Selatan, para masiswa ini menyampaikan orasi secara bergiliran. 

Mereka mengaku kecewa dan menolak tegas atas pengesahan UU Cipta Kerja dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 5 Oktober 2020. 

Jarak dari Irigasi hanya 400 Meter, Puluhan Hektare Sawah Ditelantarkan, Ini Kata Keuchik

Bacaan Niat & Doa Shalat Hajat Agar Harapanmu Dikabulkan Allah SWT, Bisa Dikerjakan Kapan Saja

Manfaat Konsumsi Satu Sendok Makan Madu Sebelum Tidur, Salah Satunya Meningkatkan Kekebalan Tubuh

Seperti diketahui, buruh, mahasiswa, dan sejumlah masyarakat mengaku kecewa dan marah atas pengesahan UU Cipta Kerja dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 5 Oktober 2020. 

Sidang paripurna pengesahan UU tersebut dimajukan, dari jadwal semula digelar 8 Oktober 2020.

Sebagaimana diberitakan, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM-SI) akan menggelar demo secara nasional pada Kamis (8/10/2020) hari ini.

Demo yang akan digelar aliansi BEM SI tersebut terkait disahkanya RUU Omnibus Law Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

RUU kontroversional itu disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) menjadi Undang-Undang, Senin (5/10/2020).

Pengesahan itu disetujui oleh tujuh fraksi, yang mayoritas pendukung pemerintahan Joko Widodo.

Ketujuh fraksi itu adalah, PDI-P, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai NasDem.

Sementara itu, dua fraksi menyatakan menolak RUU untuk disahkan, mereka adalah Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), - yang merupakan partai oposisi.

Menurut BEM SI, tanggal 5 Oktober 2020 menjadi hari duka dan penghianatan sekaligus menjadi simbol atas matinya hati nurani para Dewan Perwakilan Rakyat terhadap rakyat Indonesia.

Hal itu dikarenakan telah disahkannya Omnibus Law menjadi sebuah undang-undang di tengah kondisi Indonesia yang sedang sakit Covid-19.

“Saat hati rakyat telah tersakiti, buruh menjadi korban atas kerakusan para penguasa dan oligarki, pendidikan, perekonomian, kesehatan dan segala aspek kehidupan dikebiri, maka sampaikanlah keseluruh pelosok negeri, bahwa demokrasi kita telah mati!,” tulisnya di Instagram, seperti dikutip Serambinews.com. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved