Demo Tolak Omnibus Law
Usai Tuntutannya Ditandatangani Dewan, Gabungan Mahasiswa Langsa Membubarkan Diri
Anggota DPRK Langsa berjanji, petisi atau poin tuntutan mahasiswa ini akan segera disampaikan ke DPR RI dalam waktu dekat.
Penulis: Zubir | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Setelah 4 poin tuntutannya ditandatangani oleh DPRK Langsa, gabungan Mahasiswa IAIN Langsa, HMI Langsa, STIKes Bustanul Ulum, dan Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI) Kota Langsa, membubarkan diri.
Sebelumnya, aksi mereka sempat tertahan dan mereka memilih bertahan di jalan depmpan Sekretariat Pemko Langsa, karena mahasiswa Unsam Langsa lebih dulu menggelar aksinya di halaman gedung DPRK.
Judul aksi unjuk rasa kedua kelompok mahasiswa ini sama yakni menolak disahkannya Omnibus Law UU Cipta Kerja oleh DPR RI dan Pemerintah Pusat, namun mereka memilih tidak mau bergabung alias menggelar aksi masing-masing.
Wakil Ketua I DPRK Langsa, Saifullah, Wakil Ketua DPRK II, Ir Joni, didampingi sejumlah anggota dewan lainnya Maimul Mahdi, Faisal, T Ratna Laila Sari, Noma Khairi, dan lainnya menyambut kedatangan mereka.
Menurut Saifullah, mengatakan, apa yang menjadi tuntutan adik mahasiswa tentang penolakan UU Cipta Kerja ini mereka tampung dan terima, dan poin tuntutan tersebut nanti akan dikirimkan ke DPRI.
Dijelaskan Ir Joni, perlu harus dipahami adik mahasiswa bahwa wewenang dan kebijakan atas pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja di DPR RI, DPRK berada di tingkat II tidak memiliki wewenang itu.
Akan tetapi, semua tuntutan mahasiswa akan mereka sampaikan dengan mengirim petisi atau poin tuntutan mahasiswa ini ke DPR RI dalam waktu dekat ini.
Setelah mendengar penjelasan dan melihat langsung pihak DPRK Langsa menandatangani poin tuntutannya, gabungan mahasiswa Langsa ini akhirnya meninggalkan gedung DPRK Langsa pukul 17.30 WIB.
Sementara ratusan mahasiswa Universitas Samudra hingga pukul 18.00 WIB memilih tetap bertahan di halaman Gedung DPRK Langsa.
Mereka meminta bisa berbicara langsung lewat video call dengan anggota DPR RI melalui anggota DPRK Langsa, untuk dukungan pembatalan UU Cipta Kerja ini.
• Jakarta Ricuh, Simak Video Siaran Langsung Demo Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja
• Berbeda Dengan Kondisinya di Lyon, Benzema Ungkap Cristiano Ronaldo Paksa Dirinya Mengalah di Madrid
• Cerita Tak Terlupakan Bagi Mantan Pemain Timnas Indonesia Satu Ini, Pernah ‘Dikolongin’ Luis Suarez
Empat Tuntutan
Pernyataan Sikap Tuntutan Peduli Atas Rakyat yang mereka singkat menjadi TAMPAR ini, pertama; menolak disahkannya Omnibus Law RUU Cipta Kerja tersebut, karena menimbulkan keresahan ditengah masyarakat dengan banyak point-point yang kontrolversial.
Kedua, mengecam keras disahkannya Omnibus Law UU Cipta Kerja di tengah pandemi Covid-19 yang semakin meningkat.
Ketiga, mendesak pemerintah untuk fokus terhadap penanganan pandemi Covid-19 dalam tempo waktu sesingkat-singkatnya.