Penangkapan Kapal VIetnam

Berusaha Mengelabui Petugas, Kapal Ikan Vietnam di Natuna Utara Kembali Ditangkap

Lagi-lagi TNI AL jajaran Koarmada I menangkap kapal penjarah ikan oleh kapal Vietnam di laut Natuna Utara.

Penulis: Zaki Mubarak | Editor: M Nur Pakar
Dok:Dispen Koarmada I
TNI AL menggiring kapal ikan asing yang menjarah ikan di laut Natuna Utara, Kepri, Kamis (8/10/2020). 

Laporan Zaki Mubarak

SERAMBINEWS.COM,LHOKSEUMAWE– Lagi-lagi TNI AL jajaran Koarmada I menangkap kapal penjarah ikan oleh kapal Vietnam di laut Natuna Utara.

Kali ini KRI John Lie-358 di Bawah Kendali Operasi (BKO) Gugus Tempur Laut (Guspurla) Koarmada I yang sedang melaksanakan patroli rutin di Perairan Laut Natuna Utara menangkap kapal ikan asing.

Kapal ikan itu didapati sedang melakukan kegiatan illegal fishing di Perairan Landas Kontinen Indonesia.

Saat melaksanakan patroli rutin di Perairan Natuna Utara, pada Kamis (8/10/2020) sekira pukul 03.25 WIB dinihari, KRI John Lie-358 mendeteksi kontak kapal ikan asing tersebut di wilayah perairan Indonesia.

Untuk memastikan hal tersebut, KRI John Lie-358 menerjunkan Tim VBSS (Visit Board Search and Seizure) menuju ke kapal ikan asing yang dicurigai melakukan aktifitas illegal fishing.

Namun saat didekati kapal ikan asing tersebut berusaha mengelabui dengan tiba-tiba mematikan lampu kapal, melepaskan jaring ke laut.

Bahkan, menambah kecepatan untuk melarikan diri dari kejaran tim VBSS yang menggunakan Rubber Inflatable Boat (RIB) KRI John Lie-358.

Kapal ikan berbendera Vietnam diamankan di Natuna Utara, Kepulauan Riau, Kamis (8/10/2020).
Kapal ikan berbendera Vietnam diamankan di Natuna Utara, Kepulauan Riau, Kamis (8/10/2020). (Dok:Dispen Koarmada I)

VIDEO Mahasiswa dan Buruh di Nagan Raya Bakar Pocong Yang Ditempel Gambar Puan Maharani

Komandan Gugus Tempur Laut Koarmada I Laksamana Pertama TNI Dato Rusman dalam keterangannya rilisnya kepada Serambinews.com, Kamis (8/10/2020) menjelaskan proses penangkapan tidak membutuhkan waktu lama.

Dimana kapal ikan asing tersebut dapat dikuasai dan digeledah untuk diamankan.

“Dari hasil pemeriksaan awal diperoleh informasi bahwa KIA tersebut berbendara Vietnam dengan nama BD 93656 TS didapati ABK 6 orang warga negara asing termasuk nakhoda," ujarnya.

Dia menduga telah pelanggaran penangkapan ikan secara illegal di perairan ZEEI.

Komandan Guspurla Koarmada I menegaskan tidak ada keraguan untuk menindak segala pelanggaran hukum dan kejahatan yang terjadi di perairan Yurisdiksi Nasional Indonesia, utamanya wilayah kerja Koarmada I.

Ketua DPRK dan Enam Anggota Dewan Nagan Raya Teken Petisi Tolak UU Cipta Kerja

Secara terpisah Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid K SE MM, menyampaikan TNI AL utamanya Koarmada I tidak pernah merubah komitmen secara rutin hadir di Perairan Yurisdiksi Nasional Indonesia.

Dia menegaskan dalam menegakkan hukum dan kedaulatan Indonesia, walaupun ditengah pandemi Covid-19 akan selalu menjamin keamanan dan menegakkan kedaulatan di laut yurisdiksi nasional Indonesia.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved