Indonesia Diserang Corona

IDI Khawatir Jika Terjadi Lonjakan Kasus Corona Seminggu Lagi, Klaster Baru dari Demo UU Cipta Kerja

Sebagai tenaga kesehatan, kata Adib, IDI khawatir akan terjadi lonjakan masif virus corona yang akan terlihat dalam waktu 1-2 minggu mendatang.

KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Sejumlah fasilitas umum mengalami kerusakan saat demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di Jakarta, Kamis (8/10/2020). Halte transjakarta, alat berat, pos polisi, kendaraan dirusak dan dibakar massa. 

"Demo bisa menjadi klaster baru penularan Covid-19. Pemerintah harus mengantisipasi kemungkinan adanya klaster penularan baru dari demonstrasi," kata Slamet.

Peserta demo yang pulang ke rumah diminta tetap mematuhi protokol kesehatan. Para demonstran diimbau memakai masker saat berinteraksi dengan keluarganya.

"IDI mengimbau kepada demonstran yang pulang ke rumah tetap memakai masker, menjaga jarak dengan anggota keluarga selama minimal 10 hari," katanya.

IDI juga mengimbau setidaknya para demonstran yang pulang ke rumah tetap mematuhi protokol kesehatan saat berinteraksi dengan anggota keluarganya selama minimal 10 hari. Jika merasa sakit juga, mereka diminta ke rumah sakit. "Jika sakit langsung ke RS," ujarnya.

Jokowi Akhirnya Tanggapi UU Cipta Kerja, Klaim untuk Atasi Pengangguran, Persilakan Gugat ke MK

Viral Video Mahasiswa Diduga Diculik Polisi saat Demo Tolak UU Cipta Kerja, Kini Sedang Diselidiki

Ketua Tim Pedoman & Protokol dari Tim Mitigasi PB IDI, Eka Ginanjar, menegaskan hingga vaksin virus corona selesai diuji coba dan terbukti efektif juga aman digunakan, maka tidak ada vaksin yang lebih baik dibandingkan menerapkan protokol kesehatan. Protokol kesehatan meliputi 3M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir dan menjaga jarak).

"Walaupun sulit dan banyak masyarakat belum terbiasa, tapi langkah 3M ini adalah cara yang paling efektif hingga saat ini dalam mencegah penularan," kata Eka.

Eka memperingatkan, jika menggunakan masker kain, sebaiknya dicuci setelah beraktivitas dan diganti dengan masker baru yang bersih dalam aktivitas berikutnya.

Sedangkan, jika menggunakan masker medis seperti masker bedah, N95 dan KN95, maka sebaiknya masker dibuang di tempat sampah dalam keadaan tidak utuh untuk mencegah didaur ulang.

"Bila penggunaan untuk medis maka digolongkan dalam sampah medis yang harus dikelola khusus," ujar Eka.

Eka menekankan, disiplin menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun bukan hanya menjaga keselamatan diri sendiri, namun juga keluarga dan orang di sekitar. Terutama, saat ini yang paling diwaspadai adalah OTG yang bisa saja merasa sehat dan beraktivitas dengan mengabaikan protokol kesehatan.

"Sebagian besar pasien Covid-19 yang ditangani para dokter merasa menyesal tidak mematuhi protokol kesehatan setelah terkena virus, dan mereka merasakan betul bahwa corona itu nyata dan menyiksa tubuh. Oleh karena itu, cegahlah diri Anda dari penularan dan cegahlah diri Anda juga untuk menjadi sumber penularan," tutur Eka.(tribun network/rin/dod)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved