Ridwan Kamil Kirim Surat untuk Jokowi dan Puan Tolak UU Cipta Kerja, Begini Isinya
Di hadapan ribuan buruh yang berunjuk rasa, Ridwan Kamil mengatakan telah membuat surat untuk Jokowi dan Puan Maharani, Ketua DPR RI.
SERAMBINEWS.COM, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan mengirim surat untuk Presiden Jokowi dan ketua DPR RI Puan Maharani.
Di hadapan ribuan buruh yang berunjuk rasa, Ridwan Kamil mengatakan telah membuat surat untuk Jokowi dan Puan Maharani, Ketua DPR RI.
Isi surat Ridwan Kamil menyerukan aspirasi kepedihan para buruh di Jawa Barat karena disahkannya Undang-undang Cipta Kerja Omnibus Law (UU Cipta Kerja).
Surat aspirasi buruh Jawa Barat menolak tegas UU Cipta Kerja Omnibus Law ditanda tangan Ridwan Kamil pada Kamis 8 Oktober 2020.
Berikut isi lengkap surat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kepada Presiden Jokowi dan Ketua DPR RI Puan Maharani.
Kepada
Yth Presiden Republik Indonesia
di Jakarta
Sifat: Penting
Hal: Penyampaian Aspirasi Alinasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh di Jawa Barat terhadap Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja
Disampikan dengan hormat, bahwa dengan telah disahkannya Undang-undang Onibus Law Cipta Kerja oleh DPR RI tanggal 5 Oktober 2020, di Jawa Barat telah terjadi unjuk rasa dan penolakan terhadap Undang-undang tersebut dari seluruh Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) se-Jawa Barat.
Sehubungan dengan hal tersbeut, Pemerintah daerah Provinsi Jawa Barat menyampaikan Aspirasi dari Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang menyatakan dengan tegas menolak Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan menjadi Undang-undang, serta meminta diterbitkan Peraturan Presiden Pengganti Undang-undang (Perppu)
Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya dihaturkan terima kasih.
Gubernur Jawa Barat
Muhammad Ridwan Kamil
Tembusan:
1. Yth. Ketua Dewan Perwakilan rakyat Rebublik Indonesia
2. Yth. Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia
3. Yth, Pimpinan Serikat Pekerja/Serikat Buruh Tingkat Provinsi Jawa Barat
• Erdogan: Kehadiran Militer Turki di Qatar untuk Stabilitas Keamanan di Kawasan Teluk
• Menteri LHK: Dalam UU Cipta Kerja, Pengaturan Amdal Tidak Berubah, Tapi Hanya Disederhanakan
• Dalam UU Cipta Kerja, Pelanggaran di Kawasan Hutan Dikenakan Sanksi Administratif
Ridwan Kamil dan Kapolda Jabar Termui Buruh
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil didampingi Kepala Kepolisian Daerah Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi dan Panglima Kodam III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto menemui langsung para buruh se-Jabar yang menggelar demontrasi di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (8/10/2020).
Sebelumnya, dilakukan pula pertemuan antara Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil, dengan 10 orang perwakilan buruh di Aula Barat Gedung Sate.
