Demo Tolak Omnibus Law
Sempat tak Muncul, Ketua DPRK Aceh Tamiang Akhirnya Ikut Teken Petisi Penolakan Omnibus Law
Proses penandatanganan ini sendiri berlangsung sedikit alot karena mahasiswa memaksa Ketua DPRK Aceh Tamiang Suprianto hadir di hadapan mereka.
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Tiga pimpinan DPRK Aceh Tamiang akhirnya meneken petisi penolakan Omnibus Law atau UU Cipta Kerja yang disodorkan mahasiswa saat melakukan unjuk rasa, Jumat (9/10/2020).
Proses penandatanganan ini sendiri berlangsung sedikit alot karena mahasiswa memaksa Ketua DPRK Aceh Tamiang Suprianto hadir di hadapan mereka.
Suprianto ketika itu memang tidak hadir menyambut kedatangan mahasiswa dengan alasan sakit.
“Pak Suprianto berhalangan hadir karena sedang demam. Kami dua sudah cukup mewakili beliau,” kata Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon dan Muhammad Nur.
Mahasiswa yang menganggap alasan itu dibuat-buat tetap memaksa Suprianto yang juga Ketua Partai Gerindra Aceh Tamiang tetap hadir untuk ikut menandatangani petisi penolakan UU Cipta Kerja.
Setelah melalui negosiasi panjang, Suprianto akhirnya hadir dan ikut menadatangani petisi tersebut.
• Hingga 9 Oktober 2020, 53 Warga Lhokseumawe Suspek Covid-19 Masih Dalam Pemantauan
• Warga Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Bener Meriah Bertambah 10 Orang
• Warga Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Bener Meriah Bertambah 10 Orang
Koordinator aksi, Muhammad Fauzy mengungkapkan petisi penolakan UU Cipta Kerja yang mereka ajukan berisi dua poin, pertama meminta Presiden Jokowi mencabut UU ini melalui Peraturan Pemerintah dan kedua mendesak DPR RI merevisi sejumlah Pasal yang menjadi kontroversi.
“Kami berharap DPRK Aceh Tamiang berdiri bersama masyarakat untuk menolak Undang-undang Cipta Kerja,” kata Fauzy.
Pascapenekenan ini, massa langsung membubarkan diri secara tertib. Aksi ini sendiri mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian.
Menurut Kapolres Aceh Tamiang AKBP Ari Lasta, pihaknya dengan didukung penuh Kodim 0117/Atam mengerahkan 300 personel untuk mengawal aksi tersebut.(*)