Penataan Pasar
Tim Gabungan Kembali Tertibkan Pedagang Kaki Lima di Pasar Mata Ie Keutapang
Petugas membongkar kanopi yang terpasang di pertokoan yang menyalahi aturan.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Asnawi Luwi I Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, ACEH BESAR - Tim gabungan Satpol PP Aceh Besar, Polisi, TNI, Polisi Militer, Propam Polresta Banda Aceh dan pihak Muspika Kecamatan Darul Imarah melakukan razia lanjutan terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Mata Ie Keutapang, Jumat (9/10/2020).
Petugas membongkar kanopi yang terpasang di pertokoan yang menyalahi aturan.
Bukan hanya itu, lapak yang berada di jalan aspal juga dibongkar paksa.
Selama ini, para Pedagang Kali Lima (PKL) menjajakan dagangannya tak beraturan tanpa memikirkan pengguna jalan.
Akibatnya, setiap hari khususnya sore maupun malam daerah itu menjadi langganan kemacetan lalulintas.
Penerbitan dilakukan sepanjang kawasan pasar Keutapang.
• Warga Aceh Tenggara Takut Berobat di RSU, Ini Penyebabnya
• Mendadak, Toke Seum Temui Mahasiswa Unsam di Ruang Rapat DPRK Langsa, Ada Apa?
• Puluhan Mahasiswa yang Bermalam di DPRK Langsa Masih Bertahan, akan Video Call dengan Anggota DPR RI
Menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Aceh Besar M Rusli SSos MAP penertiban untuk menata pasar agar indah dan tidak menimbulkan kemacetan terhadap pengendara yang melintas di daerah itu.
"Silakan berdagang tetapi ikuti aturan dan prioritaskan pengguna jalan," ujar M Rusli.(*)
