Viral Medsos

VIRAL Video TikTok Mahasiswi Makassar Saat Demo Tolak Omnibus Law, Begini Cerita di Baliknya

Wulan mengungkapkan, video tiktok itu dibuat sebagai bentuk mengekpresikan kekecewaannya kepada para wakil rakyat.

Editor: Amirullah
Istimewa
Lima mahasiswi UNM menyampaikan aspirasi dengan video tiktok menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di depan kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumohardjo, Kota Makassar. (Foto Istimewa) 

SERAMBINEWS.COM, MAKASSAR -- Aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di Kota Makassar turut diwarnai aksi goyang tiktok, Kamis (8/10/2020) sore.

Lima mahasiswi Universitas Negeri Makassar (UNM) bergoyang video tiktok di tengah massa pengunjuk rasa.

Mereka bergoyang dengan mengenakan almamater oranye.

Aksi unjuk rasa berlangsung di depan Kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Kota Makassar.

Belakangan, video tiktok mahasiswi UNM itu viral di media sosial Instagram, tiktok, dan grup-grup WhatsApp, Kamis (8/10/2020) malam.

Penelurusan Tribun Timur, kelima mahasiswi tersebut ternyata merupakan mahasiswi program studi Seni Tari FSD UNM.

Afirsta Sri Wulan Suci sebagai salah satu dari lima mahasiswi itu, ikut turun ke jalan karena ingin ikut memperjuangkan nasib kaum buruh.

CEK Rekeningmu, Subsidi Gaji Tahap 5 Mulai Disalurkan untuk 618.588 Pekerja

Ridwan Kamil Kirim Surat untuk Jokowi dan Puan Tolak UU Cipta Kerja, Begini Isinya

Selama ini Wulan yang beraktivitas dalam kegiatan-kegiatan seni tari, merasa terpanggil untuk menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.

"Kalau anak tari sudah turun ke jalan, artinya Indonesia gawat darurat. Yang kita demo bukan dewan perwakilan rakyat, tapi Dewan Penghianat Rakyat," kata Wulan kepada Tribun Timur, Kamis (8/10/2020).

Wulan mengungkapkan, video tiktok itu dibuat sebagai bentuk mengekpresikan kekecewaannya kepada para wakil rakyat.

Video tiktok itu dibuat spontan karena mereka kecewa gagal menemui anggota DPRD Sulsel untuk menyampaikan aspirasi.

"Ide video itu spontanitas, karena kita susah tembus ke Gedung DPRD Sulsel. Jadi tidak direncanakan sama skali," terang Wulan.

Wulan mengatakan, pembuatan gerakan tiktok sudah jadi hal biasa bagi anak seni tari sesuai disiplin keilmuan dan keterampilan mereka.

Menteri LHK: Dalam UU Cipta Kerja, Pengaturan Amdal Tidak Berubah, Tapi Hanya Disederhanakan

"Karena kita peka sebagai anak seni. Mayoritas tari, gerakan sesimpel itu hanya 5 menit sudah jadi karena kita anak tari. Sudah terbiasa," ujarnya.

"Bahkan kalau cuman satu orang yang bergerak, terus kita ikut saja dari samping dan belakang akan tetap jadi. Karena kita dilatih untuk bergerak cepat," tambahnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved