Densus 88 Tangkap ASN Aceh
ASN Aceh Ditangkap Densus 88, Ken Setiawan: Kecewa dengan Panji Gumilang, Lalu Bergabung ke MYT
ASN berinisial MZ (40) itu disebut kecewa dengan pimpinan sebelumnya dan kemudian bergabung ke kelompok NII faksi MYT.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Nurul Hayati
“Itu kan Komando Perang, kayak pimpinan ya (otomatis berbahaya). MZ itu mantan anggota NII KW 9 Alzaytun pimpinan Panji Gumilang yang kecewa, lalu gabung ke NII MYT. Dan ZA ini informasinya bendahara,” ujarnya.
SERAMBINEWS.COM - Pendiri Pusat Rehabilitasi Korban NII, Ken Setiawan, mengungkap salah satu aparatur sipil negara (ASN) di Aceh yang ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri merupakan mantan anggota NII KW 9 Alzaytun pimpinan Panji Gumilang.
ASN berinisial MZ (40) itu disebut kecewa dengan pimpinan sebelumnya dan kemudian bergabung ke kelompok NII faksi MYT.
MZ, ASN di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, diduga menjabat sebagai Komando Perang Wilayah Barat (KPWB) dalam jaringan tersebut.
Sementara satu ASN lainnya, ZA (47) dari Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh, berperan sebagai bendahara.
Keduanya diamankan Densus 88 pada Selasa (5/8/2025) di Banda Aceh.
Menurut Ken, langkah penangkapan ini sudah tepat karena keduanya memegang peran strategis dan berpotensi melakukan aksi teror.
“Itu kan Komando Perang, kayak pimpinan ya (otomatis berbahaya). MZ itu mantan anggota NII KW 9 Alzaytun pimpinan Panji Gumilang yang kecewa, lalu gabung ke NII MYT. Dan ZA ini informasinya bendahara,” ujarnya.
Hal itu disampaikan oleh Ken Setiawan dari sumber yang dihimpunnya, dalam wawancara via telepon dengan Serambinews.com, Senin (11/8/2025) siang.
Baca juga: ASN di Aceh yang Ditangkap Densus 88 Jabatanya Komandan Perang dan Bendahara Jaringan MYT

Menurut Ken, KPWB ini memiliki peran sebagai komandan yang mengorganisir kelompok-kelompok yang bertindak sebagai eksekutor.
“Ini kan berbahaya. Makanya ini mungkin menjadi alasan Densus 88 mengambil tindakan karena dia berpotensi untuk melakukan tindakan teror,” sebutnya.
Ia menjelaskan, NII ini sudah ditetapkan oleh negara sebagai Daftar Terduga Teroris dan Organisasi Teroris (DTTOT).
Biasanya, kata Ken, penindakan yang dilakukan oleh Densus 88 memang sudah pada tahap orang yang besarnya atau petingginya.
“Kalau dalam istilah Densus 88 itu preventive strike, yang sudah mau beraksi. Kalau belum mungkin masih dalam monitoring. Tapi menurut saya kalau nggak diambil (tindakan) bisa jadi berbahaya. Itu juga jadi persoalan,” jelasnya.
Ken meminta masyarakat harus mendukung usaha-usaha dari aparat keamanan, dalam hal ini Densus 88 yang menindak terduga teroris.
ASN Kemang Aceh Ditangkap Densus
Densus 88
Panji Gumilang
Ken Setiawan
NII jaringan MYT
densus 88 tangkap asn aceh
densus tangkap asn
ASN terlibat terorisme
ASN terlibat teroris
Kemenag
Negara Islam Indonesia
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Ken Setiawan Sebut Penangkapan 2 ASN di Aceh oleh Densus 88 Sudah Tepat: Kalau Engga Bisa Bahaya |
![]() |
---|
ASN di Aceh yang Ditangkap Densus 88 Jabatanya Komandan Perang dan Bendahara Jaringan MYT |
![]() |
---|
Kemenag Investigasi Riwayat Kerja MZ yang Ditangkap Densus 88 di Aceh: Tim Kami Sedang Bekerja |
![]() |
---|
ASN Kemenag Aceh Ditangkap Densus 88 Jaringan Kelompok NII Faksi MYT, Wamenag: Perlu Kehati-hatian |
![]() |
---|
Densus 88 Ungkap Peran 2 ASN Diduga Terlibat Terorisme, MZ Diyakini Petinggi Jaringan Teror di Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.