Demo Tolak Omnibus Law
Bupati Bersama Ketua DPRK Bireuen Tandatangani Petisi Tolak Omnibus Law
Bupati Bireuen berharap perjuangan mahasiswa tidak ada yang menunggangi dan aksi damai telah selesai dengan baik.
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Yusmandin Idris | Bireuen
SERAMBINEWS.COM - Unjuk rasa ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Bireuen, Senin (12/10/2020) lanjutan aksi sebelumnya berakhir di halaman depan kantor DPRK Bireuen setelah negosiasi panjang dan sempat bakar ban bekas, saling dorong akhirnya
selesai.
Selesainya aksi unjuk rasa damai setelah Bupati Bireuen Dr H Muzakkar A Gani SH MSi yang masih berpakaian adat Aceh usai memperingati HUT Bireuen menandatangani nota kesepahaman yang dibawa mahasiswa.
Lembaran petisi bermaterai Rp 6.000 tersebut selain ditandatangani bupati juga ditandatangani Ketua DPRK Bireuen, Rusyidi Mukhtar S Sos dan perwakilan mahasiswa Yogaswara Riyadi, penandatanganan petisi tersebut didampingi Kapolres Bireuen AKBP Taufik Hidayat SH SIK MSi.
Adapun isi nota kesepahaman pda satu lembar kertas diawali dengan kalimat Dewan Perwakilan Rakyat dan Bupati Kabupaten Bireuen sepakat dengan petisi yang disampaikan oleh teman-teman mahasiswa, Ormas, OKP dan elemen masyarakat lainnya, sebagaimana isi petisi tersebut di bawah ini, menolak pengesahan omnibuslaw Cipta Kerja, mendesak presiden untuk menerbitkan Perpu, mengecam pihak-pihak yang menyetujui Omnibuslaw Cipta Kerja.
Terakhir, menolak penyederhanaan regulasi terkait perizinan Amdal dan peraturan pertambangan yang mengancam kelestarian SDA jangka panjang serta mendesak untuk melaksanakan reforma Agraria Sejati.
Bupati Bireuen, Dr H Muzakkar A Gani SH MSi usai menandatangani petisi tersebut mengharapkan perjuangan mahasiswa tidak ada yang menunggangi dan aksi damai telah selesai dengan baik.
Kapolres Bireuen, AKBP Taufik Hidayat SH SIK MSi mengatakan, aksi unjuk rasa damai berjalan lancar, terhadap adanya seorang anggota Polres Bireuen yang menendang mahasiswa saat aksi berlangsung akan diproses.
Usai penandatanganan petisi tersebut para mahasiswa bubar dan kembali ke kampus masing-masing sekitar pukul 13.00 WIB, Senin (12/10/2020).(*)
Baca juga: Pendaftaran Bantuan untuk UMKM Kembali Dibuka, Ini Data yang Harus Disiapkan
Baca juga: Pengajuan Bantuan Modal Usaha Akan Ditutup 20 November, Berkasnya Diverifikasi Pihak Kementerian
Baca juga: Aliansi Buruh Aceh Tolak UU Cipta Kerja, Akan Terus Berjuang Bersama Para Pekerja
Baca juga: Lebanon Menunjuk Tim Pembicaraan Perbatasan Laut dengan Israel
Baca juga: Tabrakan Mobil Grand Max dengan Honda Beat di Jalan Depan Stadion Langsa, Satu Orang Meninggal