Berita Langsa
Tabrakan Mobil Grand Max dengan Honda Beat di Jalan Depan Stadion Langsa, Satu Orang Meninggal
Korban meninggal dunia, Rosita (40) warga Gampong Daulat, Kecamatan Langsa Kota, penumpang sepmor Honda Beat.
Penulis: Zubir | Editor: Mursal Ismail
Korban meninggal dunia, Rosita (40) warga Gampong Daulat, Kecamatan Langsa Kota, penumpang sepmor Honda Beat.
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi.
Kali ini tabrakan antara mobil Daihatsu Grand Max dengan sepeda motor (Sepmor) Honda Beat. di Jalan A Yani, depan Stadion Langsa, Senin (12/10/2020) siang tadi. Akibatnya satu orang meninggal dunia.
Korban meninggal dunia, Rosita (40) warga Gampong Daulat, Kecamatan Langsa Kota, penumpang sepmor Honda Beat.
Kapolres Langsa, AKBP Giyarto SH SIK, melalui Kasat Lantas, AKP Hendra Marlan SH SIK, menceritakan kronologis kejadian ini kepada Serambinews.com, Senin (12/10/2020).
Menurut AKP Hendra, mobil barang Daihatsu Grand Max BK 8051 EM dikemudikan Edi Saputra (31) warga Geudubang Jawa, Kecamatan Langsa Baro.
Ia didampingi temannya M Agus Saputra (25) warga Desa Paya Palas, Kecamatan Rantau Peureulak, Aceh Timur.
Baca juga: Kemendagri Puji Paslon Gunakan Alat Penunjang Penanganan Covid-19 sebagai Bahan Kampanye
Baca juga: Aksi Humanis Perwira Polisi Ini di Tengah Massa Bikin Suasana Demo Jadi Menyejukkan
Baca juga: Alami Peristiwa Traumatik, Psikolog Minta Korban Perkosaan Selalu Didampingi Keluarga
Mobil ini melaju dari arah Simpang Komodor menuju Jalan A Yani kawasan Pusat Kota Langsa, dengan kecepatan tinggi.
Sedangkan sempor Honda Beat Nopol BL 4930 FAC dikendarai Fatir Riziq Asnawi (14) warga Gampong Daulat, bersama korban Rosita, melaju dari arah yang sama dengan posisi di depan.
Namun sesampainya di jalan depan Stadion Langsa atau persis nya depan Makodim 0104/Aceh Timur, pengemudi Mobil Daihatsu Grand Max BK 8051 EM tidak memperhatikan arus lalu lintas di depannya.
Akibat Grand Max tersebut langsung menabrak bagian belakang sepmor ditumpangi korban, sehingga sepmor terpelanting di jalan tersebut.
Akibat kejadian ini, Korban Rosita meninggal dunia saat dirawat di RS Cut Meutia Langsa setelah mengalami pendarahan di hidung dan kepala, dan pengemudi sepmor selamat hanya mengalami luka-luka.
Sedangkan pengemudi dan penumpang mobil barang Daihatsu Grand Max BK 8051 EM tersebut setelah kejadian tidak mengalami luka.
"Saat ini barang bukti mobil dan sempor serta pengemudi mobil Grand Max diamankan di Pos Satlantas Polres Langsa untuk proses lebih lanjut," imbuh Kasat Lantas. (*)