Demo Tolak UU Cipta Kerja, Mahasiswa UGM Mengaku Dipukul dan Dipaksa Mengaku sebagai Provokator
Seorang mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) berinisial ARN (20) mengaku mengalami tindakan kekerasan saat mengikuti demo menolak omnibus law
Tak lama kemudian, dia dibawa bersama demonstran lainnya.
Saat diciduk petugas, ponsel miliknya disita.
• Viral Suami Payungi Istri Buka Pintu Mobil, Sempat Dikira Rusak Ternyata Mobil Orang Lain
ARN dibawa ke lantai atas Gedung DPRD untuk diinterogasi lebih lanjut sambil dipukul.
“Kepala dan muka saya beberapa kali dipukul, sampai gagang kacamata saya patah,” kata dia.
Menurut ARN, dia diminta mengaku sebagai provokator dalam demo tersebut, karena polisi melihat isi pesan percakapan soal demo dari ponselnya.
"Mereka anggap chat saya dengan mahasiswi ini untuk provokasi demo Gedung DPRD jadi ricuh,” kata ARN.
Saat dijenguk Direktur Kemahasiswaan UGM Suharyadi, ARN mengaku mendapatkan motivasi agar cepat sembuh dan dapat beraktivitas kembali.
• Sehari Setelah Menikah, Pasangan Pengantin Baru Ditemukan Meninggal di Dalam Rumah
“Pak Haryadi minta saya tetap semangat tetap pikir positif. Saya ingin masalah ini cepat selesai dan bisa kuliah kembali,” ujar dia.
Polisi membantah
Saat dikonfirmasi, Kapolresta Yogyakarta Kombes Purwadi Wahyu Anggoro membantah adanya pemukulan saat dilakukan interogasi terhadap ARN.
"Tidak ada. Yang sudah di Polresta tidak ada pemukulan, mereka kan di lapangan," kata Purwadi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Minggu.
Ia juga membantah informasi bahwa ARN dipaksa oleh aparat untuk mengaku sebagai provokator dalam unjuk rasa yang berakhir ricuh di depan Gedung DPRD DIY.
• Viral Tetangga Baik yang Mau Pindahkan Jemuran Saat Hujan, Begini Rekaman CCTV
"Enggak ada, kita sesuai bukti pendukung. Yang tidak sesuai dengan fakta hukum ya kita lepaskan. Sudah bukan zamannya paksa-paksa orang mengaku," ucap dia.
Lebih lanjut, Purwadi mengatakan, dalam interogasi, pengakuan bukanlah yang utama.
Tetapi, cukup ada bukti dan saksi.