Demo Tolak UU Cipta Kerja, Mahasiswa UGM Mengaku Dipukul dan Dipaksa Mengaku sebagai Provokator
Seorang mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) berinisial ARN (20) mengaku mengalami tindakan kekerasan saat mengikuti demo menolak omnibus law
Editor:
Muhammad Hadi
ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
Sejumlah pengunjuk rasa melempari gedung DPRD Yogyakarta saat aksi menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di Yogyakarta, Kamis (8/10/2020). Unjuk rasa tersebut berakhir ricuh dan mengakibatkan fasilitas di kawasan Malioboro rusak. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/nz. (ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah)
"Tidak mengaku pun kalau ada saksi dan bukti sudah cukup," kata Purwadi.
• AKBP Soekitman, Saksi Hidup G30S/PKI, Melihat Langsung Pembantaian 7 Jenderal TNI di Lubang Buaya
Sementara itu, ARN sudah diperbolehkan pulang pada Sabtu malam.
Namun, dia tetap akan dikenakan wajib lapor.
"Wajib lapor. Tapi lihat kondisi kesehatan yang bersangkutan," kata Purwadi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahasiswa UGM Mengaku Dipukul dan Dipaksa Mengaku sebagai Provokator",