Breaking News

Demo Tolak Omnibus Law di Aceh Timur

Ini Dampak UU Cipta Kerja Sehingga Ditolak, Disampaikan Buruh Saat Demo ke Gedung DPRK Aceh Timur

Ketua Serikat Buruh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia, Sofyan, mengatakan, ada beberapa hal yang merugikan buruh

Penulis: Seni Hendri | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/SENI HENDRI        
Sejumlah serikat buruh di Aceh Timur, ikut bersama organisasi mahasiswa, ormas, melancarkan aksi demo tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di depan Gedung DPRK Aceh Timur, Senin (12/10/2020). 

Ketua Serikat Buruh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia, Sofyan, mengatakan, ada beberapa hal yang merugikan buruh atas disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja ini. 
 

Laporan Seni Hendri | Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM.COM, IDI – Sejumlah serikat buruh di Aceh Timur, ikut bersama organisasi mahasiswa, ormas, melancarkan aksi demo tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di depan Gedung DPRK Aceh Timur.

Demo ini dilakukan pada Senin (12/10/2020).

Ketua Serikat Buruh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia, Sofyan, mengatakan, ada beberapa hal yang merugikan buruh atas disahkannya Omnibus Law UU Cipta Kerja ini. 

Pertama karena dihilangkannya peusangon, dipermudah kontrak bagi karyawan asing, dan status pegawai kerja tidak tetap dihilangkan.

“Selain itu, UMP, UMK, dan UMK sektoral dihilangkan dan diganti dengan upah kerja per jam dan hal-hal lainnya yang berdampak merugikan buruh,” ungkap Sofyan.

Baca juga: Cuaca Buruk Masih Melanda Perairan Simeulue, Kapal Feri belum Beroperasi

Baca juga: Wow! Facebook Bantu Modal Usaha Rp 31 juta untuk UKM di Indonesia, Begini Syarat dan Cara Daftarnya

Baca juga: Begini Kondisi Rumah Anak Korban Pembunuhan Residivis Bercak Darah Berceceran, Anggota DPRA Terenyuh

Sementara itu, salah satu juru bicara aksi demo, mengatakan, disahkannya UU Cipta Kerja Omnibus Law memberikan kemudahan bagi investasi, dan bukan untuk kepentingan rakyat.

Sementara berdasarkan UUD 1945 disebutkan, bumi dan air serta kekayaan alam yang terkandung di dalam dikuasai oleh Negara, dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

“Tapi UU Cipta Kerja omnibus law yang disahkan oleh DPR ini bukan untuk kepentingan rakyat, melainkan untuk kepentingan kapitalisme,” teriak koordinator aksi demo.

Oleh karena itu, mereka sepakat menutut dan menolak disahkannya omnibus law ini.

Jika tidak dibatalkan, maka kita akan lakukan revolusi. 

Anggota DPRK duduk di tanah

Sebelumnya diberitakan para Anggota DPRK Aceh Timur, diajak duduk di atas tanah oleh massa pendemo tolak UU Cipta Kerja, di depan gedung DPRK Aceh Timur, Senin (12/10/2020).

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved