Breaking News

Berita Gayo Lues

Tagihan Lampu Jalan Tinggi, PAD Minim, Dinas Perindustrian, Energi dan SDM Gayo Lues akan Upaya Ini

Totalnya yang dibebankan dari pengisian token ini hanya Rp 20 juta per bulan dan Rp 104 juta dari pengguna listrik pascabayar.

Penulis: Rasidan | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Kadis Perindustrian, Enegi dan SDM Gayo Lues, Ridwansyah 

Totalnya yang dibebankan dari pengisian token ini hanya Rp 20 juta per bulan dan Rp 104 juta dari pengguna listrik pascabayar.

Laporan Rasidan | Gayo Lues

SERAMBINEWS.COM, BLANGKEJEREN - Tagihan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di Gayo Lues selama ini Rp 124 juta per bulan. Kini tagihan itu dinilai tinggi. 

Pasalnya, yang dibebankan ke pelanggan dan disetor ke daerah atau jadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dulu, baru kemudian baru membayar tagihan ini ke PLN sangat minim. 

Salah satu penyebabnya mahalnya biaya pengisian token (pulsa) listrik prabayar, namun yang dipotong untuk LPJU rendah. 

Totalnya yang dibebankan dari pengisian token ini hanya Rp 20 juta per bulan dan Rp 104 juta dari pengguna listrik pascabayar. 

Kepala Dinas Perindustrian, Energi, dan Sumber Daya Mineral (SDM) Gayo Lues,  Ridwansyah, menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com, Senin (12/10/2020). 

Baca juga: Tanggapi UU Cipta Kerja, Melly Goeslaw: Omnibus Law Bukan dari Keturunan Keluarga Goeslaw

Baca juga: Viral Ayah Menyamar jadi Teknisi AC, Berikan Kejutan pada Anak dan Istri Setelah Lama tak Pulang

Baca juga: Pesawat Tempur AS Terancam, Kapal Perusak China Dilengkapi Rudal Antisiluman dan Antisatelit

Menurutnya, hampir semua desa dalam sebelas kecamatan di Gayo Lues sudah memasang LPJU, sehingga beban yang dibayar Pemkab setiap bulan Rp 124 juta. 

Nilai ini dianggap kurang sebanding dengan tagihan yang sudah dibebankan kepada setiap pelanggan, terutama terhadap pelanggan prabayar. 

Di sisi lain, kata Ridwansyah juga masih banyak desa di Gayo Lues belum memiliki LPJU atau setidaknya belum memadai, oleh karena itu mereka juga minta dipasangkan. 

Namun, karena pertimbangan tagihan yang besar itu, maka belum bisa dipenuhi.  

"Oleh karena itu, kami mengupayakan adanya regulasi yang mengatur untuk LPJU di lorong-lorong desa agar tagihannya dibebankan ke dana desa saja," kata Ridwansyah. 

Ridwansyah juga mengatakan untuk beban listrik LPJU juga akan lebih mudah jika semua pelanggan menggunakan listrik pascabayar. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved