Seleb
Tanggapi UU Cipta Kerja, Melly Goeslaw: Omnibus Law Bukan dari Keturunan Keluarga Goeslaw
Dalam sebuah postingan Instagram-nya, Melly mengatakan bahwa UU Omnibus Law Cipta Kerja yang baru disahkan DPR bukan turunan dari keluarganya.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM – RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang baru disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Senin (5/10/2020) lalu masih menjadi bola panas di Tanah Air.
Bahkan, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM-SI) menggelar demo secara nasional pada Kamis (8/10/2020) lalu.
Menurut BEM SI, tanggal 5 Oktober 2020 menjadi hari duka dan penghianatan sekaligus menjadi simbol atas matinya hati nurani para Dewan Perwakilan Rakyat terhadap rakyat Indonesia.
Hal itu dikarenakan telah disahkannya Omnibus Law menjadi sebuah undang-undang di tengah kondisi Indonesia yang sedang sakit Covid-19.
Tak hanya mahasiswa, sejumlah buruh dan para pengamat, guru besar serta politikus juga ikut menolak dan menuntut Presiden Jokowi menerbitkan Perpu pencabutan UU Cipta Kerja.
Hal demikian juga disuarakan oleh karangan artis Tanah Air, salah satunya musisi Melly Goeslaw.
Baca juga: Draf RUU Cipta Kerja 1.035 Halaman Beredar, Ini Penjelasan Sekjen DPR RI Indra Iskandar
Baca juga: Beredar Lagi Versi Baru RUU Cipta Kerja, Mana Draf Finalnya? Dokumen Apa yang Disahkan DPR?
Menariknya, pelantun lagu Bunda ini mengundang gelak tawa warganet ketika ia bersuara tentang UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Dalam sebuah postingan Instagram-nya, Melly mengatakan bahwa UU Omnibus Law Cipta Kerja yang baru disahkan DPR bukan turunan dari keluarganya.
“Saya tegaskan sekali lagi, Omnibuslaw bukan dari keturunan keluarga Goeslaw,” ucapnya yang diikuti emoticon tertawa.
Klarifikasi Melly Goeslaw ini rupanya menjawab kritikan seorang pesepeda yang menyebut UU ‘Melli Gus Law’.
Sebelumnya, ada seorang pria yang mengenakan baju goweser yang melontarkan kritikannya terhadap permasalahan UU Cipta Kerja Omnibus law.
Namun, saat mengkritik, pria tersebut malah berkali-berkali salah mengucap beberapa kata.
Bahkan, pria paruh baya itu juga salah menyebut istilah Omnibus Law menjadi kata undang-undang Melli Gus Law.
Baca juga: Iwan Fals Buka Suara Soal UU Cipta Kerja, Ini Sarannya Jika Kecewa dengan Omnibus Law
Baca juga: Demo Tolak UU Cipta Kerja, Mahasiswa UGM Mengaku Dipukul dan Dipaksa Mengaku sebagai Provokator
"Ini adalah suatu yang, makanya pemerintah itu keliru mau membuat, aaa undang-undang tentang melli gus law," kata pria itu.
"Tentang melli gus law ya undang-undang melli gus law," sambungnya.