Bantuan UMKM Sebesar Rp 12,5 M dari Facebook, Begini Cara Mendaftarnya
Pendaftaran bantuan UMKM Facebook sendiri paling lambat dikirimkan pada tanggal 19 Oktober 2020.
SERAMBINEWS.COM - Masa pandemi membuat Pemerintah menggelontorkan dana besar untuk memberikan sejumlah bantuan.
Mulai dari BLT, BSU atau Subsidi Gaji Rp 600 ribu, Kartu Prakerja, sampai Bantuan UMKM sebesar Rp2,4 juta.
Kini Pemerintah Indonesia kembali mendapat bantuan sebesar Rp12,5 M dari Facebook untuk UKM yang mendaftarkan diri.
Facebook menggulirkan serangkaian inisiatif untuk mendukung Usaha Mikro Kecil Menegah ( UMKM) Indonesia menghadapi ketidakpastian ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Total dana bantuan yang digelontorkan untuk bantuan pengembangan UMKM di Indonesia yakni sebesar Rp 12,5 miliar.
Pendaftaran bantuan UMKM Facebook sendiri paling lambat dikirimkan pada tanggal 19 Oktober 2020.
“UKM saat ini mengalami masa-masa yang sangat sulit, banyak dari mereka yang berusaha beradaptasi dan memanfaatkan platform online,"
Baca juga: Gara-gara Bongkar Skandal Korupsi, Wartawan Zimbabwe Dijebloskan ke Balik Jeruji Besi
Baca juga: Heboh Penemuan Mayat Wanita dan Bayi Baru Dilahirkan dalam Sebuah Gubuk di Kebun Sawit
Baca juga: Beredar Ada Tiga Versi RUU Cipta Kerja, Mana Draf yang Disahkan DPR?
"Kami mendengarkan tantangan yang dihadapi para pemilik UKM dan ingin memberikan dukungan yang bermanfaat, termasuk dukungan finansial, untuk membantu mereka bangkit kembali, menata ulang strategi dan memulihkan kinerja usahanya,” ujar Country Director untuk Indonesia Facebook Pieter Lydian dalam keterangan resminya dikutip Senin (12/10/2020).
Syarat bagi pelaku UKM tidak diwajibkan memiliki akun di Facebook sebagai syarat pendaftaran. Namun UMKM yang mendapatkan bantuan harus memenuhi kriteria sebagai berikut:
1. Usaha memiliki 2 sampai 50 orang karyawan.
2. Usaha sudah berjalan lebih dari 1 tahun.
3.Usaha terdampak pandemi Covid-19
4. Memiliki legalitas bisnis seperti akta pendirian, Tanda Daftar Perusahaan (TDP), dan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Baca juga: Pendaftaran Bantuan untuk UMKM Kembali Dibuka, Ini Data yang Harus Disiapkan
Baca juga: Buruan Mendaftar, Batas Waktu Hanya Sampai 30 November, Begini Cara Dapat Bantuan Dana UMKM Tahap 2
Cara mendaftarkan UMKM untuk bisa mendapatkan bantuan Rp 12,5 M dari Facebook yakni sebagai berikut:
1. Buka laman resmi https://www.facebook.com/business/small-business/grants