Breaking News

DPRK Banda Aceh Desak Pemko Selamatkan Situs Sejarah Gampong Pande

Anggota Komisi 1 DPRK Banda Aceh, Husaini bin Muhammad Ibrahim, mendesak Pemerintah Kota Banda Aceh menyelamatkan situs sejarah Gampong Pande

Editor: bakri
IST
DPRK Banda Aceh Desak Pemko Selamatkan Situs Sejarah Gampong Pande 

Penting bagi pihaknya untuk terus mengingatkan, karena dalam pengelolaannya sampai saat ini belum tampak strategi pelestarian pen­inggalan sejarah itu.

“Banyak situs bersejarah yang ada di Kota Banda Aceh saat ini, dalam kondisi usang, tidak terawat, terlantar, bah­kan sudah mulai rusak,” pa­par Husaini.

DPRK juga akan duduk dan berkoordinasi dengan pemko serta stakeholder lain­nya untuk membicarakan persoalan itu. “Sejak 2010, Pemko Banda Aceh sudah menetapkan Gampong Pande sebagai kawasan situs cagar budaya serta sebagai titik nol atau bermulanya Kota Banda Aceh, itu perlu kami ingat­kan,” tandas Husaini.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved