DPRK Banda Aceh Desak Pemko Selamatkan Situs Sejarah Gampong Pande
Anggota Komisi 1 DPRK Banda Aceh, Husaini bin Muhammad Ibrahim, mendesak Pemerintah Kota Banda Aceh menyelamatkan situs sejarah Gampong Pande
Editor:
bakri
Penting bagi pihaknya untuk terus mengingatkan, karena dalam pengelolaannya sampai saat ini belum tampak strategi pelestarian peninggalan sejarah itu.
“Banyak situs bersejarah yang ada di Kota Banda Aceh saat ini, dalam kondisi usang, tidak terawat, terlantar, bahkan sudah mulai rusak,” papar Husaini.
DPRK juga akan duduk dan berkoordinasi dengan pemko serta stakeholder lainnya untuk membicarakan persoalan itu. “Sejak 2010, Pemko Banda Aceh sudah menetapkan Gampong Pande sebagai kawasan situs cagar budaya serta sebagai titik nol atau bermulanya Kota Banda Aceh, itu perlu kami ingatkan,” tandas Husaini.(*)
Rekomendasi untuk Anda