Perempuan Muda Kedapatan Simpan Narkoba di Bra, Sabu Disita Seberat 0,40 Gram

Seorang perempuan muda kedapatan membawa narkoba. Narkoba jenis sabu tersebut disimpan di dalam bra dan tas.

Editor: Faisal Zamzami
Dokumentasi Polres Pesawaran
Perempuan Muda Asal Lampung Selatan Kedapatan Simpan Sabu di Bra 

Kini tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam di sel tahanan Mapolres Pesawaran.

Polisi menjerat kedua tersangka dengan pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukuman penjara paling singkat empat tahun.

Baca juga: Mendagri, Ekonomi Indonesia Kuat Ditopang Angkatan Kerja Produktif

Baca juga: Pimpinan, Humas, dan Dosen Perguruan Tinggi Swasta se-Aceh Ikuti Pelatihan Jurnalistik

Baca juga: Demo UU Cipta Kerja Ricuh, Prabowo Ungkap Sempat Terjebak di Kerumunan hingga Singgung Niat Baik

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul "Perempuan Muda Asal Lampung Selatan Kedapatan Simpan Sabu di Bra"

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved