Berita Aceh Jaya
PMB Tatap Muka di Aceh Jaya Tunggu Izin Pemkab dan Tim Covid-19, SMA/Sederajat Sudah Siap
roses belajar mengajar (PBM) secara tatap muka di Kabupaten Aceh Jaya belum dibuka kembali. Dinas Pendidikan Aceh Jaya belum melakukan koordinasi
Penulis: Riski Bintang | Editor: M Nur Pakar
Laporan Riski Bintang I Aceh Jaya
SERAMBINEWS.COM, CALANG - Proses belajar mengajar (PBM) secara tatap muka di Kabupaten Aceh Jaya belum dibuka kembali.
Dinas Pendidikan Aceh Jaya belum melakukan koordinasi terkait penerapan PBM tatap muka setelah ditetapkan keluar dari zona merah Covid-19.
Seperti yang disampaikan Kacabdin Pendidikan Aceh Jaya, Rahadian yang dikonfirmasi Serambinews.com, Selasa (12/10/2020), pihaknya bersama Dinas Pendidikan dan Kemenag Aceh Jaya akan duduk bersama pemkab pada Senin (11/10/2020) lalu.
"Tapi karena ada sedikit kendala atau musibah dari Sekda, dimana orang tua beliau meninggal jadi tertunda," ujarnya.
Baca juga: Kasus Penganiayaan Pemuda di Pidie, Pelaku Dibidik Pasal Berlapis
Dia menyampaikan pihak Sekolah Menengah Atas (SMA)/sederajat sudah siap melaksanakan PMB tatap muka, baik dari segi penerapan protokol kesehatan dan lainnya.
"Saat ini sudah siap, tinggal duduk bersama dengan pemerintah dan jika direstui maka akan kita buka lagi dan jika memang dinilai belum layak, kita juga tidak memaksakan kehendak," jelasnya.
Rahadian sendiri menambahkan, pola yang diberlakukan oleh pihaknya sendiri yaitu pembagian hari sekolah bagi anak didik kelas 1 hingga kelas 3.
Dimana pada hari-hari yang sudah ditetapkan hanya akan ada kelas tertentu yang akan hadir ke sekolah mengikuti PBM tatap muka.
"Untuk Senin, dan Selasa kelas satu, Rabu dan Kamis kelas dua, Jumat dan Sabtu untuk kelas tiga," katanya.
Baca juga: Setelah Diselidiki, Ternyata Pelaku Penipuan Online Berada di Kawasan Ini
Saat mengikuti proses belajar mengajar secara tatap muka, pihak sekolah juga telah siap menyediakan beberapa peralatan yang dianjurkan dan sesuai prtokol kesehatan.
Bahkan, para siswa sendiri juga akan ditempatkan di ruangan dengan kapasitas 18 orang.
Sementara itu, hal berbeda akan dilakukan oleh Dinas pendidikan Aceh Jaya.
Dinas pendidikan Aceh Jaya sendiri hanya akan membuka sekolah yang memenuhi syarat penerapan protokol kesehatan serta permintaan dari pihak sekolah atau wali murid.
"Saat ini belum ada PMB tatap muka, kita menunggu keputusan setelah duduk bersama," jelas Kadis Pendidikan Aceh Jaya Abdul Jabar.(*)
Baca juga: Tak Perlu Datang ke Kantor Disperindagkop, Pengajuan Bantuan UMKM Bisa Secara Online, Ini Linknya