Polisi Tangkap Pemukul Wanita Paruh Baya Saat Shalat di Masjid, Korban Dapat 7 Jahitan di Kepala

Heru mengungkapkan, saat mengamankan pelaku, polisi dan warga sekitar awalnya mengajaknya untuk makan-makan.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/Tresno Setiadi
Ruminah (54) korban pemukulan oleh orang tak dikenal saat salat sunah di masjid di Desa Lebeteng, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal, memberikan keterangan kepada wartawan, Selasa (6/10/2020) (KOMPAS.com/Tresno Setiadi) 

SERAMBINEWS.COM - Polisi akhirnya menangkap terduga pelaku pemukul terhadap Ruminah seorang perempuan paruh baya yang sedang shalat sunah menjelang subuh di sebuah masjid Desa Lebeteng, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Senin (6/10/2020) lalu.

Terduga pelaku bernama Mamat (41)) ditangkap jajaran Satreskrim Polres Tegal, Jumat (9/10/2020).

"Dibantu warga sekitar, pelaku kami amankan Jumat kemarin," kata Kasat Reskrim Polres Tegal, AKP Heru Sanusi, kepada wartawan di Mapolres Tegal, Selasa (13/10/2020).

Heru mengungkapkan, saat mengamankan pelaku, polisi dan warga sekitar awalnya mengajaknya untuk makan-makan.

"Diajak makan warga sehingga pelaku merasa nyaman. Akhirnya warga menyarankan agar diamankan ke polisi," kata Heru.

Pelaku sendiri sempat mengakui perbuatannya memukul korban.

Meski demikian, pelaku merasa jika pukulannya pelan atau bermaksud tidak mencelakakan.

Heru mengatakan, pelaku selama ini diketahui tinggal sendirian di rumahnya.

Bahkan rumahnya tak jauh dari rumah korban di Desa Lebeteng, Kecamatan Tarub Kabupaten Tegal.

"Tetangga menyebut pelaku kadang keluyuran dan tidak pulang ke rumah.

Karena tak memiliki pekerjaan, kebutuhan makan sering dibantu warga," kata Heru.

Polisi sendiri masih terus mendalami termasuk menguak maksud pemukulan.

Tak hanya itu, polisi juga masih akan memeriksakan kondisi kejiwaan pelaku.

Baca juga: Sekda Kota Sabang Serahkan Bantuan PT Taspen Banda Aceh Kepada Ahli Waris Pegawai non-ASN

Baca juga: Mahathir Mohamad Tegaskan Tak Dukung Siapa Pun Untuk Jadi PM Malaysia, Bagaimana Sikap UMNO?

Sementara Ruminah yang menjadi korban pemukulan mengalami luka di bagian kepala.

Perempuan 54 tahun itu harus dilarikan ke puskesmas setempat dan mendapat tujuh jahitan akibat luka di kepala belakang.

Ruminah mengatakan, tidak sempat melihat siapa orang yang memukulnya.

"Setelah saya bangun dari sujud, kemudian takbir, tiba-tiba kepala saya seperti ada yang memukul," kata Ruminah kepada wartawan di kediamannya, Desa Lebeteng, Selasa (6/10/2020).

Ruminah sempat berteriak meminta tolong kepada salah satu jemaah lain dalam masjid tersebut. Jemaah itu sempat mengejar pelaku, tapi tidak tertangkap.

Kasatreskrim Polres Tegal AKP Heru Sanusi mengatakan, kasus itu bukan penyerangan terhadap jemaah.

Sebab, korban saat itu tengah melaksanakan shalat sunah sendirian.

"Jadi waktunya belum subuh. Korban ini shalat sunah sendirian, sementara ada satu orang lainnya tengah tadarusan," kata Heru kepada wartawan di Mapolres Tegal.

l Heru mengatakan, masih menyelidiki penganiayaan ini.

Bahkan satu orang yang dicurigai sudah dikantongi identitasnya.

"Memang ada satu nama yang identitasnya sudah diketahui yang dicurigai.

Namun masih perlu penyelidikan lebih lanjut," ujar Heru.

Atas kejadian itu, Heru berharap warga tenang dan jangan sampai terprovokasi apalagi menelan kabar hoaks.

"Warga kami imbau untuk bisa tetap tenang. Serta tidak percaya berita hoaks," imbuhnya.

Baca juga: DPRK Banda Aceh Sebut Qanun Pemerintahan Mukim Perkuat Eksistensi Mukim Berbasis Kearifan Lokal

Baca juga: Mahasiswa Unimal Latih Budidaya Udang Vaname Warga Desa Lancang Barat 

Baca juga: 50 Petani Kelapa Sawit di Aceh Tamiang Dilatih Meracik MS APH untuk Atasi Infeksi Ganoderma

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tangkap Terduga Pemukul Ruminah Saat Shalat di Masjid"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved