Usaha Mikro
Tahap Pertama, 326 Usaha Mikro Kota Subulussalam Lolos Verifikasi, Tunggu Pencairan Dana dari Bank
Saat ini, 326 nama usaha mikro yang lolos verifikasi di kementerian sebagai calon penerima bantuan modal dari pemerintah sudah berada di bank.
Penulis: Khalidin | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Khalidin I Subulussalam
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM - Sebanyak 326 usaha mikro Kota Subulussalam lolos verifikasi data sebagai calon penerima bantuan pemerintah bagi pelaku usaha mikro (BPUM).
“Untuk tahap pertama ada 326 usaha mikro asal Kota Subulussalam yang lolos verifikasi di kementerian,” kata Asmial MPd, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Subulussalam kepada Serambinews.com, Selasa (13/10/2020).
Asmial mengatakan pada tahap awal lalu pihaknya mengirimkan 2.298 permohonan pelaku usaha mikro dari Kota Subulussalam.
Namun sejauh ini dari jumlah tersebut sebanyak 326 usaha telah dinyatakan lolos verifikasi dan nama-namanya sudah keluar.
Saat ini, 326 nama usaha mikro yang lolos verifikasi di kementerian sebagai calon penerima bantuan modal dari pemerintah sudah berada di bank.
“Nama-namanya sekarang sudah keluar tinggal mungkin pencairan di bank. Ini semua dilakukan di kementerian mereka bekerja sama dengan OJK dan provinsi, kami hanya memfasilitasi pengiriman berkas permohonan,” ujar Asmial.
Baca juga: DPRK Langsa Kirimkan Petisi Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja Kelada Presiden, DPR RI, dan MPR RI
Baca juga: VIDEO DPRK Terima Tuntutan Massa, dan Sepakat Tolak Omnibus Law
Baca juga: Viral Bocah Perempuan Marah Saat Dinasehati Jangan Pacaran, Netizen Sebut Akibat Tayangan TV
Penentuan calon penerima manfaat bantuan modal usaha senilai Rp 2,4 juta ditetapkan di Kementerian Koperasi UKM RI.
Menurut Asmial, Disprindagkop UKM Kota Subulussalam hanya memfasilitasi proses pendaftaran bantuan modal usaha yang berasal dari kementerian.
Sedangkan verifikasi dan penentuan siapa yang berhak mendapatkan modal usaha tersebut menurut Asmial merupakan kewenangan kementerian.
Dikatakan, proses pendaftaran sangat mudah dan persyaratan yang dibuat juga tidak menyulitkan warga karena hanya berdasarkan KTP, KK, foto diri di lokasi usaha serta surat keterangan kepala desa.
Selain itu adanya rekening dengan jumlah saldo kurang dari Rp 2.000.000.
“Hanya saja nanti verifikasinya semua di kementerian, mereka lah yang menentukan pemohon mana layak mendapat,” ujar Asmial
Lebih jauh dijelaskan, salah satu kriteria penerima bantuan modal usaha adalah pemohon tidak sedang mendapat pembiayaan dari perbankan atau Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Asmial pun mengimbau masyarakat pelaku usaha mikro segera mendaftar ke Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Subulussalam.
Semua pelaku usaha mikro menurut Asmial berhak untuk ikut melamar.
”Soal nanti berhasil itu tergantung hasil verifikasi. Kalau kami tidak ada kewenangan memilih siapa yang mendapat,” terang Asmial.(*)