Berita Aceh Timur
Pasar Rakyat di Keude Geureubak Aceh Timur Segera Difungsikan, Begini Kondisinya
Camat, berharap pedagang yang akan menempati 13 kios jualan di pasar rakyat tersebut dapat segera memfungsikannya.
Penulis: Seni Hendri | Editor: Mursal Ismail
Camat, berharap pedagang yang akan menempati 13 kios jualan di pasar rakyat tersebut dapat segera memfungsikannya.
Laporan Seni Hendri l Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI – Bangunan pasar rakyat di pusat Kecamatan Banda Alam tepatnya di Desa Panton Rayeuk M atau Keude Geureubak, Aceh Timur, segera difungsikan.
Hal itu dikatakan oleh, Camat Banda Alam, Muliadi SSTP, kepada Serambinews.com, Rabu (14/10/2020).
“Rabu pagi tadi kios-kios yanga akan ditempati oleh pedagang sudah dipeusijuek oleh Tgk Abi Mat Isa. Begitu juga pengelola dan pedagangnnya,” kata Camat Muliadi.
Camat, berharap pedagang yang akan menempati 13 kios jualan di pasar rakyat tersebut dapat segera memfungsikannya.
Ke depan, kata Camat, pedagang kaki lima yang berjualan di tepi jalan umum di Keude Geureubak juga akan direlokasi agar berjualan di pasar rakyat yang telah direhab oleh Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Aceh Timur.
Baca juga: Nikita Willy Tampil Cantik saat Pengajian Jelang Nikah, Khusyuk saat Membaca Alquran
Baca juga: Simak, 7 Perawatan Kulit Sederhana yang Harus Dilakukan Sebelum Usia 40 Tahun
Baca juga: Catat Hasil Buruk, Valentino Rossi: Yamaha Biang Kegagalan di MotoGP Prancis 2020
“Begitu juga pedagang ikan yang berjualan di pajak lama, juga akan direlokasi ke lokasi pasar rakyat, karena lokasi pajak lama dibangun di atas saluran irigasi,” ujar Camat.
Penertiban ini, ungkap Camat, bertujuan untuk menata agar pusat perbelanjaan di kecamatan itu tertib dan rapi, sekaligus memfungsikan bangunan yang telah dibangun pemerintah agar tidak sia-sia.
Karena itu, camat berharap, pedagang segera memfungsikan kios tempat jualan ini, dan dalam masa ujicoba ini akan dievaluasi kekurangannya untuk diperbaiki agar pasar rakyat berfungsi sesuai harapan.
Camat mengatakan, lokasi pasar rakyat ini luas, selain mampu menampung pedagang kios, juga mampu menampung pedagang kaki lima setiap pekanan hari minggu.
Selain itu, juga mampu menampung tempat jualan bagi pedagang ikan dan parkiran sepeda motor. (*)