Kamis, 4 Juni 2026

Pemerkosa Ibu Muda Pernah Divonis Penjara Seumur Hidup

Tersangka Samsul Bahri (41), pelaku pembunuhan terhadap Rangga, bocah sembilan tahun, dan pemerkosa ibu si bocah, Dn (28), ternyata pernah

Tayang:
Editor: bakri
SERAMBI/ZUBIR
Kasat Reskrim Polres Langsa, Iptu Arief S Sukmo, didampingi Kapolsek Birem Bayeun, Iptu Eko Hadianto, Kanit Tipikor, Ipda Narsyah Agustian SH, dan anggota Sat Reskrim lainnya, memperlihatkan tersangka Samsul Bahri, seusai konferensi pers di Mapolres setempat, Selasa (13/10/2020). 

Pihak lapas yang dihubungi melalui nomor pengaduan menerangkan, Samsul Bahri bin Syarifuddin sudah bebas asimilasi pada tanggal 4 April 2020 lalu dengan status kasus pembunuhan.

"Awalnya dari lapas Pekanbaru divonis seumur hidup, dapat grasi menjadi 20 tahun dan dia dikirim ke Lapas 1 Medan tanggal 20 Januari 2019, dan bebas tanggal 4 bulan April tahun 2020," jelas petugas lapas.

Direncakan sejak lama  

Dalam konfrensi pers kemarin, terungkap juga bahwa Samsul Bahri telah lama merencanakan aksi bejatnya itu.

Manurut Kasat Reskrim, Iptu Arief S Wibowo, Samsul Bahri telah mengawasi rumah korban sejak Sabtu dini hari.

"Pelaku melakukan perbuatan tindak pidana pemerkosaan dan pembunuhan ini dalam kondisi sadar, dan ia mengaku telah merencanakan memerkosa korban," sebut Iptu Arief.

Kasat Reskrim mengatakan, Samsul Bahri hampir setiap hari melintas di depan rumah korban saat pergi ke kebun.

Ia juga kenal dengan suami Dn dan terkadang sering singgah ke rumah untuk mengobrol dengan suami Dn.

Sebenarnya, Dn sudah sejak lama merasa tidak tenang karena seperti ada orang yang mengintipnya saat tidur malam.

Hal itu juga diutarakan Dn kepada suami keduanya itu, sehingga dia kemudian meminta izin untuk menjemput Rangga di Medan yang ikut bersama ayah pertamanya.

“Korban Dn meminta izin untuk menjemput anaknya (Rangga) di Medan, supaya ada teman di rumah jika suaminya malam bekerja sebagai nelayan pemancing di sungai,” jelas Iptu Arief. Rangga kemudian didaftarkan di sekolah tempat tinggal ibunya sekarang.(zb) 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved