Berita Bener Meriah
Usai Gelar Unjuk Rasa Omnibus Law, Mahasiswi Selfie Ria Dengan Polisi Berparas Ganteng
Pemandangan humanis juga terlihat ketika aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja selesai digelar.
Penulis: Budi Fatria | Editor: Nur Nihayati
Pemandangan humanis juga terlihat ketika aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja selesai digelar.
Laporan Budi Fatria | Bener Meriah
SERAMBINEWS.COM, REDELONG – Ada suasana berbeda setelah selesai mahasiswa menggelar demo di Bener Meriah.
Tidak melulu aksi unjuk rasa berakhir dengan adu fisik maupun kericuhan dengan aparat keamanan.
Hal itu terlihat saat ratusan massa dari Aliansi Masyarakat Gayo Bergerak menggelar aksi penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja yang berlangsung di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bener Meriah, Selasa (13/10/2020).
Meskipun dalam aksi itu sempat terjadi pengrusakan pintu pagar gedung dewan.
Namun massa tidak tersulut emosi sehingga kericuhan pun bisa terhindarkan.
Pemandangan humanis juga terlihat ketika aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja selesai digelar.
Baca juga: Pokja PKP Aceh Besar Lakukan Monitoring Pekerjaan Infrastruktur Program Kotaku di Lambaro
Baca juga: 9 Negara Terkaya di Dunia 2020, Qatar No 1 dan Brunei Darussalam Urutan 4, Indonesia Nomor Berapa?
Baca juga: Jika Tak Mampu Jaga Lingkungan, Walhi Aceh Minta Gubernur Aceh Bekukan Izin PLTMG Arun
Para mahasiswi saling bergantian untuk mendapatkan foto selfie dengan Polisi berparas ganteng.
Tidak hanya itu, kekompakan juga terlihat ketika peserta aksi bersama personel Polres Bener Meriah bahu-membahu memungut sampah yang berserakan di halaman Gedung DPRK Bener Meriah.
Koordinator aksi dari Aliansi Masyarakat Gayo Bergerak, Yudi Gayo menyampaikan, aksi mereka ke gedung dewan untuk menuntut dan menolak tegas Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR RI.
“Pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja ini telah menciderai hati rakyat, dan dalam pasal-pasalnya terdapat pasal kontroversi untuk masyarakat seluruh Indonesia yang mana lebih berkepentingan kepada pemerintah dari pada masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menuntut Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bener Meriah dan Bupati untuk menyatakan sikap menolak tegas Undang-Undang Cipta Kerja tersebut.
“Kami mendesak DPRK dan Bupati Bener Meriah untuk mengeluarkan surat atau melayangkan surat kepada Presiden dan DPR RI untuk mengganti UU tersebut dengan mengeluarkan Perpu,” tegasnya.
Untuk mengamankan aksi tersebut, aparat gabungan menurunkan sebanyak 370 personel.
Seperti diberitakan sebelumnya, Wakapolres Bener Meriah, Kompol Maryono mengingatkan jajarannya untuk bersikap humanis dan tidak mudah terpancing emosi saat mengamankan massa yang akan melakukan aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law di Kabupaten Bener Meriah.
Hal itu disampaikannya saat memimpin rapat koordinasi dalam rangka persiapan antisipasi unjuk rasa penolakan Omnibus law yang berlangsung Selasa 13 Oktober 2020 di Kabupaten Bener Meriah.
“Bagi petugas yang terlibat di lapangan agar bersikap humanis dan jangan mudah terpancing emosi massa,” tegas Wakapolres Bener Meriah, Kompol Maryono saat pemimpin rapat tersebut, Senin (12/10/2020).