Berita Banda Aceh

Hari Ini, Batas Akhir Penghapusan Denda PKB & Bebas BBNKB Kendaraan Bekas di Aceh, Ini Jumlahnya

Khusus di Kantor Samsat, Batoh, Banda Aceh, jumlah pemohon penghapusan denda PKB ini dalam beberapa hari terakhir ini mencapai 100 orang lebih/hari.

Penulis: Herianto | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/HERIANTO
Wajib pajak antre untuk bayar PKB yang dapat penghapusan denda dan bebas BBNKB untuk mobil bekas di Kantor Samsat Batoh, Banda Aceh, Kamis (15/10/2020). 

Sedangkan pemilik sepeda motor, Ida mengatakan pada hari terakhir ini ia tetap mengurus pajak sepeda motornya itu. 

“Meski dendanya kecil, tapi karena kenderaannya sudah dua tahun belum bayar PKB, nilai dendanya kalau dijumlahkan, lumayan besar juga,” kata warga Beurawe, Banda Aceh ini. 

Hal yang sama disampaikan Toto, pemilik mobil truk kuning yang sudah tiga tahun belum membayar pajak tahunan itu. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved