Berita Bireuen
Pendaftar Calon Penerima Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta di Bireuen Padat, Ini Jadwal Setiap Kecamatan
Nah, pendaftaran dan penyerahan berkas untuk mendapat bantuan pemerintah pusat Rp 2,4 juta bagi setiap pelaku UMKM ini dibagi per kecamatan.
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Mursal Ismail
Nah, pendaftaran dan penyerahan berkas untuk mendapat bantuan pemerintah pusat Rp 2,4 juta bagi setiap pelaku UMKM ini dibagi per kecamatan.
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Hari pertama pendaftaran dan penyerahan berkas secara manual untuk dapat bantuan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Bireuen padat, Kamis (15/10/2020).
Pendaftaran secara manual ini untuk mengantisipasi masih banyak pemilik UMKM di desa susah mendaftar secara online.
Nah, pendaftaran dan penyerahan berkas untuk mendapat bantuan pemerintah pusat Rp 2,4 juta bagi setiap pelaku UMKM ini dibagi per kecamatan.
Misalnya, hari ini, Kamis (15/10/2020) pendaftaran dan pengantaran berkas ini bagi calon penerima bantuan ini dijatah kepada pelaku UMKM dari Kecamatan Juang dan Jeumpa.
Maka tak heran, hari ini sejak pukul pukul 09.00 WIB, Kantor Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM Bireuen diserbu ratusan pelaku UMKM dari kedua kecamatan ini untuk menyerahkan berkas tersebut.
Kantor ini satu Kompleks dengan Kantor Pusat Pemerintahan Bireuen.
Baca juga: Demi Jaga Bunga yang Kerap Dicuri, Warga Bukit Panggoi Indah, Lhokseumawe Sampai Ronda Malam
Baca juga: VIRAL Kisah Cinta Bermula DM Instagram, Sempat Terhalang Umur untuk Menikah, Berakhir di Pelaminan
Baca juga: Antrean Pendaftar Bantuan UMKM di Bireuen Mengular dan Berdesak-desakan, Ini Penuturan Pemohon
Amatan Serambinews.com, para pelaku usaha umumnya kaum ibu serta kaum bapak, para pemuda sejak pukul 09.00 WIB, sudah memadati halaman kantor tersebut di sebelah barat gedung tersebut.
Sejumlah Anggota Satpol PP serta pegawai dinas itu mulai mengatur agar parkir kendaraan roda dua tertib, kemudian mengatur para pelaku untuk lebih tertib.
Bagi pelaku dari Jeumpa diarahkan sebelah selatan kantor.
Sedangkan dari Kota berada di sebelah utara kantor itu.
Pegawai dinas tersebut dibantu sejumlah orang lainnya meminta untuk antrean memanjang hingga 20 meter lebih.
Kemudian petugas mengatur untuk naik ke atas secara bergiliran karena kantor tersebut berada di lantai dua.
Dalam penerimaan berkas permohonan tersebut, dinas menyediakan enam meja sebagai tempat menerima berkas untuk pelaku UMKM dari Jeumpa dan delapan meja untuk UMKM dari Kota Juang.