Berita Aceh Jaya
Selain Tolak Omnibus Law, Massa juga Pertanyakan Transparansi Dana Covid-19
"Kita meminta pemerintah yang bertanggungjawab untuk mempublikasikan penggunaan dana Covid-19 dan disampaikan kepada publik 1x24 jam,"
Penulis: Riski Bintang | Editor: Nurul Hayati
"Kita meminta pemerintah yang bertanggungjawab untuk mempublikasikan penggunaan dana Covid-19 dan disampaikan kepada publik 1x24 jam," tandas salah satu orator.
Laporan Riski Bintang I Aceh Jaya
SERAMBINEWS.COM, CALANG - Ratusan mahasiswa Aceh Jaya melakukan aksi demonstrasi di depan gedung DPRK kabupaten setempat.
Aksi tersebut, dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap pengesahan UU Cipta Kerja atau yang juga dikenal Omnibus Law.
Aksi tersebut digelar sejak pukul 10.00 WIB, dimulai dari Dinas pertanian hingga konvoi ke gedung DPRK yang berjarak sekitar 500 meter.
Aksi itu sendiri, mendapatkan pengawalan ketat dari personel gabungan TNI-Polri dan Satpol PP.
Amanatan di lokasi demo, selain menuntut penolakan terhadap Omnibus Law para mahasiswa juga mendesak pemerintah melakukan keterbukaan terkait penggunaan dana Covid-19 di kabupaten tersebut.
"Kita meminta pemerintah yang bertanggungjawab untuk mempublikasikan penggunaan dana Covid-19 dan disampaikan kepada publik 1x24 jam," tandas salah satu orator.
Baca juga: Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Meulaboh Aceh Barat Siang Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
Menurutnya, saat ini Covid-19 hanyalah politik pemerintah dalam menguras kas negara.
Dimana saat ini banyak masyarakat dinilai tidak berani ke rumah saki,t karena takut akan divonis Covid-19 kan oleh pihak rumah sakit.
"Pak, ibu, orang tua kami dan masyarakat takut ke rumah sakit, jangan sampai ada yang meninggal di rumah karena takut ke rumah sakit, tolong bersikap," teriaknya. (*)
Baca juga: Daftar Harga iPhone 12 Mini, iPhone 12, iPhone 12 Pro, & iPhone 12 Pro Max, Ini Harga Termurah