Pahlawan Nasional

Kadis Sosial Aceh: Penjaga Makam Tjut Nja’ Dhien Rutin Dibayar Honor Sejak 1990

“Menurut dokumen terbaru tahun 2020, honor untuk penjaga makam Tjut Nja’ Dhien Rp 1.200.000 per bulan dari sumber APBA dan Rp 600.000 dari APBN.”

Penulis: Nasir Nurdin | Editor: Nasir Nurdin
Serambinews.com
Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah saat berziarah ke makam Tjut Nja’ Dhien di Gunung Puyuh, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, 18 Maret 2019. 

Dalam perjalanan waktu, lanjut Alhudri, besaran honor untuk penjaga makam Tjut Nja’ Dhien terus disesuaikan yang didasari kemampuan anggaran.

Menurut pengakuan Kasi Pemberdayaan Potensi Kesetiakawanan dan Restorasi Sosial Dinsos Aceh, Nelli Heryani Ramli, ketika dia menjabat pada posisi tersebut pada 2009, honor Pak Nana Sukmana yang akrab disapa Abah Nana sudah Rp 500.000 dan setiap tahun terus diusul penambahan.

Saat ini, lanjut Alhudri, selain honor dari sumber APBA yang terus bertambah juga ada sumber lainnya dari APBN.

Menurut dokumen terbaru tahun 2020, besaran honor dari sumber APBA Rp 1.200.000 per bulan sedangkan dari sumber APBN Rp 600.000 per bulan.

Baca juga: Pasangan Disabilitas Ini Dapat Rumah Gratis Pemerintah Aceh, 20 Tahun Hidup di Rumah Reyot

Sejak tahun 2019, atau setelah Abah Nana meninggal, penjaga makam Tjut Nja’ Dhien dilanjutkan oleh Yadi Haryadi (PNS Dinsos Sumedang).

Penetapan Yadi Haryadi sebagai juru kunci atau penjaga makam Tjut Nja’ Dhien berdasarkan SK Kepala Dinas Sosial Aceh didasarkan pada rekomendasi Pemkab Sumedang Cq. Dinas Sosial dan Dinas Pariwisata.

“Sesuai dengan ketentuan, petugas pemeliharaan makam pahlawan nasional (MPN) harus PNS,” kata Kadis Sosial Aceh.

Selain petugas pemeliharaan MPN, Pemerintah Aceh juga membayar honor untuk petugas pemeliharaan TMP (Taman Makam Pahlawan) dan Makam Syuhada Tsunami.

Rencana Pengembangan

Pada 18 Maret 2019, Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah bersama rombongan berziarah ke makam Tjut Nja’ Dhien sekaligus melihat secara langsung kondisi makam pahlawan nasional asal Aceh tersebut.

Waktu itu Plt Gubernur Aceh memerintahkan Kadis Sosial Aceh mengambil langkah-langkah penting untuk pengembangan makam termasuk pembebasan tanah guna membuka akses jalan langsung ke makam Tjut Nja’ Dhien.

“Hingga saat ini untuk masuk ke lokasi makam harus melewati makan raja-raja Sumedang. Kalau ada jalan khusus, tentu akan lebih memudahkan masyarakat atau peziarah menuju makam Tjut Nja’ Dhien,” ujar Alhudri.

Baca juga: Berpuasa untuk Kesembuhan Donald Trump, Pria Pemuja Presiden AS Ini Meninggal Dunia

Namun, kata Alhudri, rencana pembukaan jalan masih terkendala karena ada penolakan pembebasan oleh pemilik tanah.

Pada 2019 sempat pula diplotkan anggaran sebesar Rp 1 miliar untuk renovasi bangunan makam karena ada bagian bangunan (termasuk tiang-tiang utama) sudah mulai lapuk.

Rencana itu pun tak bisa dilanjutkan karena pada tahun 2020 terjadi pandemi Covid-19 menyebabkan tim survei untuk membuat DED tak bisa ke lokasi, apalagi Jawa Barat sempat berstatus zona merah.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved