Pahlawan Nasional

Kadis Sosial Aceh: Penjaga Makam Tjut Nja’ Dhien Rutin Dibayar Honor Sejak 1990

“Menurut dokumen terbaru tahun 2020, honor untuk penjaga makam Tjut Nja’ Dhien Rp 1.200.000 per bulan dari sumber APBA dan Rp 600.000 dari APBN.”

Penulis: Nasir Nurdin | Editor: Nasir Nurdin
Serambinews.com
Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah saat berziarah ke makam Tjut Nja’ Dhien di Gunung Puyuh, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, 18 Maret 2019. 

“Menurut dokumen terbaru tahun 2020, honor untuk penjaga makam Tjut Nja’ Dhien Rp 1.200.000 per bulan dari sumber APBA dan Rp 600.000 dari APBN.”

Laporan Nasir Nurdin | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Pemerintah Aceh melalui Kepala Dinas (Kadis) Sosial Aceh, Drs Ahudri MM meluruskan informasi tentang pembayaran honor penjaga makam Pahlawan Nasional Tjut Nja’ Dhien di Gunung Puyuh, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

“Kita perlu luruskan informasi yang menyebutkan juru kunci makam Tjut Nja’ Dhien tak lagi diberi honor. Ini penting agar tidak memunculkan anggapan keliru seolah-olah kita mengabaikan jasa-jasa pahlawan termasuk tidak peduli terhadap petugas yang merawat makam pahlawan nasional,” kata Alhudri.

Bukti transfer honor penjaga makam Cut Nyak Dhien, Mei-Juni 2020 dari sumber APBA.
Bukti transfer honor penjaga makam Cut Nyak Dhien, Mei-Juni 2020 dari sumber APBA. (Dok Dinsos Aceh)
Bukti transfer honor penjaga makam Cut Nyak Dhien, Juli-Agustus-September 2020 dari sumber APBN.
Bukti transfer honor penjaga makam Cut Nyak Dhien, Juli-Agustus-September 2020 dari sumber APBN. (Dok Dinsos Aceh)

Ketika memberikan keterangan kepada Serambinews.com, Kamis (15/10/2020), Alhudri didampingi Kabid Pemberdayaan Sosial Isnandar Aks, M.Si, Kabid Linjamsos Sya’baniar SE, dan Kasi Pemberdayaan Potensi Kesetiakawanan dan Restorasi Sosial Nelli Heryani Ramli, S.Sos, MM.

Secara khusus Kadis Sosial Aceh meluruskan berita yang bersumber dari Asep Gusnandar (53), pria yang mengaku sebagai Juru kunci makam Tjut Nja’ Dhien yang menyebutkan tak lagi diberi honor sejak Juni 2019.

“Saya kaget sekali mendapat kabar bahwa juru kunci makam Tjut Nja’ Dhien tak lagi diberi honor. Padahal Pemerintah Aceh secara rutin memberikan honor sejak tahun 1990,” kata Alhudri.

Namun, lanjut Alhudri, setelah ditelusuri ternyata tak ada masalah.

Baca juga: Hingga 15 Oktober 2020, Warga Aceh Terkonfirmasi Positif Covid-19 Capai 6.135 Orang

Baca juga: Gatot Nurmantyo Singgung Tentang Keadilan dan Kezaliman, Kemanusiaan Tidak Bisa Ditawar

“Yang namanya Asep Gusnandar memang tak diberi honor karena bukan beliau yang di-SK-kan oleh pemerintah sebagai juru kunci makam Tjut Nja’ Dhien,” ungkap Alhudri sambil memperlihatkan bukti dokumen lama yaitu SK Gubernur Kepala Daerah Istimewa Aceh Nomor: PEG.814/026/1990 Tanggal 11 Mei 1990 yang diteken Sekretaris Wilayah Daerah Aceh, Asnawi Hasjmy SH.

Dalam SK lama itu Gubernur Kepala Daerah Istimewa Aceh menetapkan, Pertama: Mengangkat/menunjuk Saudara Nana Sukmana, alamat Jalan Ragadiun Nomor 11, Kelurahan Kota Kulon, Sumedang sebagai pengaga makam (kuncen) Cut Nyak Dhien Pahlawan Nasional Republik Indonesia yang terletak di Kabupaten Daerah Tingkat II Sumedang.

Tugas Saudara Nana Sukmana yaitu merawat/memelihara makam dengan baik, mengatur orang ziarah ke makam, dan tugas pokok lainnya adalah sebagai juru kunci.

Baca juga: Seorang Wanita Melahirkan di RSUD SIM Nagan Raya Positif Corona, Berikut Penambahan Hari Ini & Total

Kedua: Kepada Saudara Nana Sukmana diberikan upah kerja sebesar Rp 50.000 setiap bulan.

Ketiga: Biaya akibat ditetapkan keputusan ini dibebankan kepada APBD Provinsi Daerah Istimewa Aceh (Anggaran Rutin Sektetariat Wilayah Daerah Pos 2.2.3.1003).

Keempat:  Surat Keputusan ini mulai berlaku sejak 1 Maret 1990.

Besaran Honor Terus Disesuaikan

Dalam perjalanan waktu, lanjut Alhudri, besaran honor untuk penjaga makam Tjut Nja’ Dhien terus disesuaikan yang didasari kemampuan anggaran.

Menurut pengakuan Kasi Pemberdayaan Potensi Kesetiakawanan dan Restorasi Sosial Dinsos Aceh, Nelli Heryani Ramli, ketika dia menjabat pada posisi tersebut pada 2009, honor Pak Nana Sukmana yang akrab disapa Abah Nana sudah Rp 500.000 dan setiap tahun terus diusul penambahan.

Saat ini, lanjut Alhudri, selain honor dari sumber APBA yang terus bertambah juga ada sumber lainnya dari APBN.

Menurut dokumen terbaru tahun 2020, besaran honor dari sumber APBA Rp 1.200.000 per bulan sedangkan dari sumber APBN Rp 600.000 per bulan.

Baca juga: Pasangan Disabilitas Ini Dapat Rumah Gratis Pemerintah Aceh, 20 Tahun Hidup di Rumah Reyot

Sejak tahun 2019, atau setelah Abah Nana meninggal, penjaga makam Tjut Nja’ Dhien dilanjutkan oleh Yadi Haryadi (PNS Dinsos Sumedang).

Penetapan Yadi Haryadi sebagai juru kunci atau penjaga makam Tjut Nja’ Dhien berdasarkan SK Kepala Dinas Sosial Aceh didasarkan pada rekomendasi Pemkab Sumedang Cq. Dinas Sosial dan Dinas Pariwisata.

“Sesuai dengan ketentuan, petugas pemeliharaan makam pahlawan nasional (MPN) harus PNS,” kata Kadis Sosial Aceh.

Selain petugas pemeliharaan MPN, Pemerintah Aceh juga membayar honor untuk petugas pemeliharaan TMP (Taman Makam Pahlawan) dan Makam Syuhada Tsunami.

Rencana Pengembangan

Pada 18 Maret 2019, Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah bersama rombongan berziarah ke makam Tjut Nja’ Dhien sekaligus melihat secara langsung kondisi makam pahlawan nasional asal Aceh tersebut.

Waktu itu Plt Gubernur Aceh memerintahkan Kadis Sosial Aceh mengambil langkah-langkah penting untuk pengembangan makam termasuk pembebasan tanah guna membuka akses jalan langsung ke makam Tjut Nja’ Dhien.

“Hingga saat ini untuk masuk ke lokasi makam harus melewati makan raja-raja Sumedang. Kalau ada jalan khusus, tentu akan lebih memudahkan masyarakat atau peziarah menuju makam Tjut Nja’ Dhien,” ujar Alhudri.

Baca juga: Berpuasa untuk Kesembuhan Donald Trump, Pria Pemuja Presiden AS Ini Meninggal Dunia

Namun, kata Alhudri, rencana pembukaan jalan masih terkendala karena ada penolakan pembebasan oleh pemilik tanah.

Pada 2019 sempat pula diplotkan anggaran sebesar Rp 1 miliar untuk renovasi bangunan makam karena ada bagian bangunan (termasuk tiang-tiang utama) sudah mulai lapuk.

Rencana itu pun tak bisa dilanjutkan karena pada tahun 2020 terjadi pandemi Covid-19 menyebabkan tim survei untuk membuat DED tak bisa ke lokasi, apalagi Jawa Barat sempat berstatus zona merah.

“Dana yang sudah diplotkan harus kita kembalikan,” ungkap Alhudri sambil berharap program untuk pengembangan makam Tjut Nja’ Dhien, termasuk pembukaan akses jalan langsung ke makam bisa terwujud. “Pak Plt Gubernur Aceh memberikan perhatian khusus untuk itu,” lanjutnya.

Tentang Sosok Asep Gusnandar

Ditanya tentang sosok Asep Gusnandar (53) yang mengaku sebagai kuncen makam Tjut Nja’ Dhien, Kadis Sosial Aceh memastikan bukan dia yang di-SK-kan sebagai juru kunci.

“Saya ada dengar tentang beliau. Beliau itu adalah turunan dari pemilik areal makam bangsawan Sumedang. yang di dalam areal itu juga makam Tjut Nya' Dhien," kata Alhudri.

Kepada Serambinews.com melalui telepon selularnya, Minggu 11 Oktober 2020, Asep Gusnandar mengatakan pihaknya tak lagi menerima honor sejak Juni 2019.
Asep merupakan turunan ke-6 dari KH Sanusi (imam besar dan qadi di Sumedang) yang merawat Tjut Nja’ Dhien setelah diasingkan Belanda secara diam-diam dari Aceh.

Pada 6 November 1908 Tjut Nja’ Dhien wafat dan dikebumikan di kompleks pemakaman para bangsawan Sumedang di Gunung Puyuh.

Baca juga: Plt Gubernur Aceh Cabut Kebijakan Pemasangan Stiker di Mobil Pengguna BBM Subsidi

Makam Tjut Nja’ Dhien bersebelahan dengan makam dua orang yang sangat berjasa merawatnya, yaitu KH Sanusi dan Ibu Nyai Khodijah.

Asep Gusnandar sendiri mengaku sudah mengemban tanggung jawab sebagai juru kunci makam Tjut Nja’ Dhien sejak November 2015 mendampingi ayahnya, Rd Dadan Rusnandar yang sudah tua.

Pada 8 Juni 2019, sang ayah meninggal dunia. Praktis sejak saat itu Asep bertanggungjawab penuh dalam hal pemeliharaan dan merawat makam keluarga termasuk makam Tjut Nja’ Dhien yang sudah dianggap sebagai bagian dari keluarga mereka.

Honor dari Pemkab Sumedang

Asep mengatakan, ketika ayahnya masih hidup, Pemkab Sumedang melalui Dinas Sosial memberikan honor sebesar Rp 300.000 sebulan yang dibayarkan setiap tiga bulan sekali.

Menjelang ayahnya meninggal dunia, honor sempat naik menjadi Rp 500.000 sebulan namun hanya sekali diterima dengan besaran itu.

Baca juga: Heboh! Video Kawanan Monyet Mati Mendadak di Tangse, Pidie

“Setelah itu tak diberikan lagi, namun saya tetap merawat makam Ibu Ratu (panggilan untuk Tjut Nja’ Dhien) dengan mamanfaatkan sedekah dari peziarah,” ujar Asep Gusnandar.

Ditanya kenapa honor tiba-tiba terhenti, Asep mengaku tak tahu. Namun dia sempat mendengar kabar karena status penjaga makam pahlawan harus PNS. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved