KPK Tinjau Ulang Rencana Pengadaan Mobil Dinas Untuk Pimpinan Setelah Dikritik 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meninjau ulang rencana pengadaan mobil dinas jabatan bagi Pimpinan, Dewan Pengawas dan pejabat struktural KPK

Editor: Muhammad Hadi
KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).(KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN) 

 SERAMBINEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meninjau ulang rencana pengadaan mobil dinas jabatan bagi Pimpinan, Dewan Pengawas dan pejabat struktural KPK.

Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa mengungkapkan, keputusan itu diambil menyusul adanya kritik dari sejumlah pihak terkait rencana tersebut.

"Kami sungguh-sungguh mendengar segala masukan masyarakat dan karenanya kami memutuskan untuk meninjau kembali proses pembahasan anggaran untuk pengadaan mobil dinas jabatan tersebut," kata Cahya dalam konferensi pers, Jumat (16/10/2020).

Cahya menuturkan, KPK sedang melakukan review untuk memastikan kesesuaiannya dengan peraturan yang berlaku.

Baca juga: Awas Berbahaya, Microsleep Bisa Beresiko Merenggang Nyawa, Ini Cara Pencegahannya

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan, review tersebut perlu dilakukan untuk menentukan penempatan anggaran yang sebelumnya dialokasikan untuk pengadaan mobil dinas jabatan tersebut.

Baca juga: Unik bin Aneh, Wanita Ini Simpan Semua Nyamuk yang Dibunuh, Tulis Angka 1 dan Seterusnya

"Saat ini kami memutuskan untuk meninjau ulang di anggaran 2021. Berikutnya tentu nanti akan dikemanakan anggarannya itu, makanya kami sampaikan akan di-review ulang tentang penggunaan anggaran itu," ujar Ali.

Kendati demikian, Ali juga tidak menjawab lugas saat ditanya soal kemungkinan adanya rencana pengadaan mobil dinas jabatan pada tahun-tahun berikutnya.

"Kita tidak berandai, sekali lagi, kemungkinan-kemungkinan itu seperti apa ke depan, kami tidak bica membaca seperti itu," kata Ali.

Baca juga: Rumah Warga Neusu Aceh Terbakar, Fadli Dengan Cepat Matikan Meteran Listrik dan Padamkan Api

Seperti diketahui rencana pemberian mobil dinas jabatan bagi Pimpinan KPK, Dewan Pengawas KPK, dan pejabat struktural KPK itu mendapat respons negatif dari sejumlah pihak.

Pemberian mobil dinas dinilai tidak mencerminkan nilai kesederhanaan yang harus dianut Pimpinan KPK serta tidak menunjukkan rasa empati kepada masyarakat yang tengah dipusingkan oleh pandemi Covid-19.

Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Panggabean pun telah menyatakan bahwa Dewan Pengawas KPK akan menolak pemberian mobil dinas jabatan tersebut.

Baca juga: Latihan Militer China Meningkat di Pulau-pulau Sekitar Taiwan

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menuai Kritik, Rencana Pemberian Mobil Dinas bagi Pimpinan KPK Ditinjau Ulang",

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved