Breaking News

Mabes Polri Tegaskan LGBT Langgar Kode Etik Profesi, Anggota Penyuka Sesama Jenis Siap Ditindak

Brigjen E sempat ditahan Propam Polri beberapa waktu lalu, terkat dugaan kasus LGBT.

Editor: Faisal Zamzami
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi Polisi 

Sebab itu, menurut Neta, sikap Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung (MA) Mayjen Burhan Dahlan yang membuka isu LGBT di lingkungan TNI, patut diapresiasi.

"Selama ini isu itu sangat tertutup dan cenderungi ditutupi."

"Namun belakangan pimpinan TNI AD mulai gelisah dengan isu ini."

"Apalagi ada kabar bahwa ada kelompok baru, yakni kelompok persatuan LGBT TNI-Polri," ujar Neta.

Di mana katanya, pimpinannya berpangkat sersan, namun ada anggotanya ada yang berpangkat letkol.

"Pimpinan Mabes AD juga sempat marah lantaran terdapat 20 kasus prajurit TNI LGBT yang dibebaskan majelis hakim pengadilan militer."l

"Ke-20 TNI LGBT ini berasal dari Makassar, Bali, Medan, Jakarta," papar Neta.

Isu LGBT, katanya, tidak hanya mendera TNI, di Polri isu ini juga sempat menjadi pembicaraan hangat.

"Apalagi saat awal Jenderal Idham Azis menjabat sebagai Kapolri, ada belasan polisi LGBT yang ditahan dan diproses Propam Polri."

"Salah satu di antaranya adalah perwira tinggi berpangkat Brigjen yang pernah bertugas di Deputi SDM Polri."

"Namun baik Propam maupun Polri tidak pernah menjelaskan hal ini secara transparan," papar Neta.

Baca juga: Terbukti LGBT, Prajurit TNI Praka PW Berhubungan dengan Tiga Anggota, Dipecat dan Dipenjara Setahun

Baca juga: Larang LGBT Jadi Peserta CPNS 2019, Kejaksaan Agung Klaim Punya Landasan Hukum

Bahkan, tambah Neta, Polri terkesan sangat tertutup dengan kasus ini, sehingga sampai kini tidak diketahui nasib kasus belasan polisi LGBT tersebut.

"IPW berharap TNI Polri harus bersikap tegas dalam kasus ini."

"Sebab sejatinya prajurit yang LGBT dihindari TNI Polri, mengingat TNI Polri mengemban tugas menjaga pertahanan dan keamanan negara."

"Sehingga TNI Polri sangat membutuhkan figur anggota yang benar-benar sejati," ucapnya.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved