Mabes Polri Tegaskan LGBT Langgar Kode Etik Profesi, Anggota Penyuka Sesama Jenis Siap Ditindak
Brigjen E sempat ditahan Propam Polri beberapa waktu lalu, terkat dugaan kasus LGBT.
Jika prajurit TNI Polri itu memiliki kebiasaan yang menyimpang, menurut Neta, bagaimana mereka bisa menjalankan tugas dengan baik?
"Dalam kasus LGBT di TNI misalnya, dijelaskan secara transparan bahwa 20 berkas perkara yang masuk ke peradilan militer adalah persoalan hubungan sesama jenis."
"Yakni antara prajurit dengan prajurit, ada yang melibatkan dokter yang pangkatnya perwira menengah," tutur Neta.
Ada pula yang melibatkan lulusan baru dari Akmil dan terendah prajurit dua (Prada).
"Mereka adalah korban LGBT di lembaga pendidikan."
"Pelatihnya punya perilaku menyimpang, lalu memanfaatkan kamar-kamar siswa untuk LGBT."
"Apa yang terjadi di TNI ini tentu tak boleh dibiarkan dan harus ada upaya untuk membersihkannya," tutur Neta.
Karena itu, lanjut Neta, IPW memberi apresiasi TNI AD sudah membuka hal ini secara transparan, sehingga bisa segera diatasi dengan tuntas.
"IPW juga berharap Polri bisa bersikap transparan untuk membuka persoalan LGBT di internalnya agar bisa diselesaikan."
"Terutama mengenai Brigjen E dan belasan polisi lainnya yang sempat ditahan di Propam Polri," cetus Neta. (*)
Baca juga: Seorang Wanita Melahirkan di RSUD SIM Nagan Raya Positif Corona, Berikut Penambahan Hari Ini & Total
Baca juga: Gatot Nurmantyo Singgung Tentang Keadilan dan Kezaliman, Kemanusiaan Tidak Bisa Ditawar
Baca juga: Hingga 15 Oktober 2020, Warga Aceh Terkonfirmasi Positif Covid-19 Capai 6.135 Orang
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Mabes Polri Tegaskan LGBT Langgar Kode Etik Profesi,