Breaking News

Bantuan UMKM

Membludak, Pendaftar Bantuan Modal UMKM di Subulussalam Capai 1.558 Orang

Pemerintah pusat telah memperpanjang pendaftaran program ini mengingat adanya tambahan kuota penerima manfaat.

Penulis: Khalidin | Editor: Taufik Hidayat
Serambinews.com
PELAKU Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kota Subulussalam telah menyerahkan berkas untuk memperoleh bantuan pemerintah ke Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Subulussalam, Jumat (16/10/2020). 

Laporan Khalidin | Subulussalam

SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – Seribuan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kota Subulussalam telah menyerahkan berkas untuk memperoleh bantuan pemerintah.

“Sampai hari ini sudah ribuan pelaku usaha mikro yang menyerahkan berkasnya ke dinas,” kata Asmial, S.Pd, M.Pd Kepala  Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Subulussalam kepada Serambinews.com, Jumat (16/10/2020).

Asmial mengatakan  pemerintah pusat telah memperpanjang pendaftaran program ini mengingat adanya tambahan kuota penerima manfaat.

Perpanjangan ini menurut Asmial mendapat sambutan dari pelaku usaha di Kota Subulussalam. Buktinya, lima hari setelah dibuka sudah 1.558 pelaku usaha menyerahkan berkasnya ke dinas.

Program ini, lanjutnya merupakan salah satu skema untuk membantu para pelaku usaha kecil dan mikro di tengah pandemi Covid-19.

Asmial menambahkan dana bantuan modal yang nilainya sebesar Rp 2.400.000  tersebut akan ditransfer langsung ke rekening penerima dari bank yang telah ditunjuk pemerintah.

Dikatakan, pelaku usaha yang menerima bantuan akan dikabari bank penyalur. Setelah mendapat pemberitahuan itu, pelaku usaha dapat langsung melakukan verifikasi di bank penyalur.

“Kemudian dilakukan verifikasi lanjut ke proses pencarian dana bantuan,” terang Asmial

Perpanjangan masa pendaftaran bantuan modal usaha di Kota Subulussalam kembali dibuka Senin lalu dan akan berlangsung hingga 20 November mendatang.

Cara mendaftarnya, pelaku usaha mengisi formulir di Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Subulussalam di Jalan Pertemuan atau bekas gedung sidang DPRK Subulussalam.

Adapun persyaratannya cukup mudah yakni foto kopi e-KTP, surat keterangan usaha dari kepala desa setempat dan menyertakan nomor telepon yang bisa dihubungi.

Syarat lainnya, pemohon bukan seorang ASN/TNI/Polri maupun pensiunan ASN/TNI/Polri. Selain itu pemohon tidak sedang dalam pembiayaan lembaga perbankan.

Sementara penentuan calon penerima manfaat bantuan modal usaha senilai Rp 2,4 juta ditetapkan di Kementerian Koperasi UKM RI.

Menurut Asmial, Disprindagkop UKM Kota Subulussalam hanya memfasilitasi proses pendaftaran bantuan modal usaha yang berasal dari kementerian.

Sedangkan verifikasi dan penentuan siapa yang berhak mendapatkan modal usaha tersebut menurut Asmial merupakan kewenangan kementerian.

Dikatakan, proses pendaftaran sangat mudah dan persyaratan yang dibuat juga tidak menyulitkan warga karena hanya berdasarkan KTP, KK, foto diri di lokasi usaha serta surat keterangan kepala desa.

Selain itu adanya rekening dengan jumlah saldo kurang dari Rp 2.000.000,-. “Hanya saja nanti verifikasinya semua di kementerian, mereka lah yang menentukan pemohon mana layak mendapat,” ujar Asmial

Lebih jauh dijelaskan, salah satu kriteria penerima bantuan modal usaha adalah pemohon tidak sedang mendapat pembiayaan dari perbankan atau Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Asmial pun mengimbau masyarakat pelaku usaha mikro segera mendaftar ke Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Subulussalam.

Semua pelaku usaha mikro menurut Asmial berhak untuk ikut melamar.”Soal nanti berhasil itu tergantung hasil verifikasi. Kalau kami tidak ada kewenangan memilih siapa yang mendapat,” terang Asmial.

Asmial, saat ini pemerintah sedang mengucurkan bantuan kepada masyarakat untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional.

Sampai sekarang pendaftaran modal usaha bantuan presiden Rp 2,4 juta itu masih dibuka dan segera ajukan syaratnya punya KTP.

Baca juga: Tak Perlu Datang ke Kantor Disperindagkop, Pengajuan Bantuan UMKM Bisa Secara Online, Ini Linknya

Baca juga: VIDEO Seorang Gadis Jalan-jalan dengan Harimau Layaknya Hewan Peliharaan

Baca juga: Senin Ini, SMK Kelautan Labuhanhaji Mulai Gelar Belajar Tatap Muka

Baca juga: Bisa untuk Dijadikan Catatan atau Alat Bukti! Begini Cara Rekam Panggilan WhatsApp di Android & iOS

Salah satu bantuan dari pemerintah yaitu Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta per penerima.

Adapun kriteria  calon penerima bantuan bagi pelaku usaha mikro yakni tidak sedang menerima kredit/pembiayaan dari perbankan dan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Lalu  nomor rekening  bank dengan saldo kurang dari Rp 2.000.000,-. Selain itu para calon penerima manfaat bukan ASN, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Syarat lain administrasi yang harus dilengkapi menurut Asmial hanya lima poin masing-masing, Photo Copy Kartu Tanda Penduduk Elektronik (warga Kota Subulussalam)

Kemudiann Photo Copy Kartu Keluarga, photo diri di tempat usaha, surat keterangan usaha dari kepala desa dan nomor handphone/ Whatsapp yang masih aktif.

Selanjutnya berkas-berkas administrasi dimasukan dalam map dan di halaman depan map cantumkan nama pemohon, alamat pemohon, serta nomor telepon/wa pemohon.

Asmial menambahkan jika proses pendaftaran saat ini masih berlangsung.  Pendaftaran kata Asmial akan ditutup per tanggal 20 November 2020 mendatang.

Data yang sudah diterima selanjutnya akan diusul Pemerintah Kota Subulussalam kepada Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia sebagai calon penerima bantuan modal kerja pelaku usaha mikro.

Pada bagian lain, Asmial menyampaikan bahwa pemohon hanya dapat mendaftarkan atas nama sendiri dan tidak boleh mewakili orang lain.

Kecuali itu, pelaku usaha yang mendaftar juga benar-benar memiliki usaha. Karenanya, Asmial mengingatkan tidak ada yang memanipulasi diri demi memperoleh bantuan.

Dalam hal ini, Asmail menjelaskan pelaku usaha belum pernah mendaftarkan data usahanya pada program bantuan bagi pelaku usaha mikro (BPUM).(*)

Baca juga: Viral Romantisnya Pasangan Suami Istri Muda Ini, Ganggu Suami Main Game Hingga Saling Peluk

Baca juga: 310 Ribu Peserta Kartu Prakerja Kena Blacklist, Cek Apakah Kamu Termasuk?

Baca juga: VIDEO - Viral Anak Muda Ini Ajarkan Ibunya Peragakan Tarian TikTok, Ibu Dorong Kepala dan Tertawa

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved