Oknum Guru Ngaji yang Cabuli Murid Dibebaskan, Keluarga Korban Sepakat Damai, Istri Hamil 9 Bulan
Sang oknum guru ngaji di Pelembang itu diketahui sudah memiliki istri dan sedang hamil 9 bulan.
SERAMBINEWS.COM -- Oknum guru ngaji yang cabuli muridnya kini dibebaskan oleh polisi.
Oknum guru ngaji itu dibebaskan karena keluarga korban tidak membuat laporan ke polisi.
Selain oitu, Keluarga korban justru menginginkan damai dengan pelaku tersebut karena tidak mau memperpanjang kasus.
Sang oknum guru ngaji di Pelembang itu diketahui sudah memiliki istri dan sedang hamil 9 bulan.
Kasus pencabulan itu dilakukan oleh oknum guru ngaji bernama Wahyu Hidayat (28) warga Jalan Sriwijaya Pusri Borang, Kecamatan Sako Palembang pada Selasa (13/10/2020).
Sementara korban merupakan anak perempuan berusia 14 tahun dan merupakan muridnya.
Akibat perbuatannya itu, Wahyu Hidayat pun dikeroyok oleh keluarga korban kemudian diamankan oleh polisi.
Namun setelah diamankan, Wahyu Hidayat kembali dilepaskan oleh polisi.
Berdasarkan pengakuan Wahyu Hidayat, aksi pencabulan itu ia lakukan di rumahnya di Kecamatan Sematang Borang, Palembang, Selasa (13/10/2020) sekitar pukul 08.00 WIB.
Mulanya, pelaku mengirimkan pesan singkat kepada ZT untuk mengaji ke rumahnya.
Tanpa curiga, korban lalu datang ke kediaman pelaku yang ketika itu dalam keadaan sepi.
"Saya bilang mau latih pernapasan biar ngajinya bagus. Saat itulah saya cabuli," kata WH saat berada di Polrestabes Palembang.

Usai melakukan aksinya tersebut, WH pun mengizinkan korban ZT untuk pulang ke rumah.
Rupanya, ZT menceritakan kejadian yang dialaminya tersebut kepada pihak keluarga.
Mendengar kabar tersebut, keluarga dari korban langsung mencari keberadaan pelaku.