Oknum Guru Ngaji yang Cabuli Murid Dibebaskan, Keluarga Korban Sepakat Damai, Istri Hamil 9 Bulan
Sang oknum guru ngaji di Pelembang itu diketahui sudah memiliki istri dan sedang hamil 9 bulan.
Pelaku yang sebelumnya diamankan di Polsek Sako Palembang, kemudian diserahkan ke Unit PPA Polrestabes Palembang saat ini sudah bebas.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi menjelaskan pelaku yang bernama Wahyu yang berprofesi sebagai guru ngaji tersebut sudah dibebaskan.
"Awalnya pelaku itu diamankan di Polsek Sako Palembang, karena tidak ada unit PPA jadi kami teruskam ke Polrestabes Palembang.
Namun saat di Polrestabes Palembang korban tidak membuat laporan," kata Supriadi, Jumat (16/10/2020).
Keluarga korban justru menginginkan damai dengan pelaku tersebut.
Dikatakan Supriadi, sepanjang korban tidak membuat laporan tidak ada permasalahan.
Maka dari itu kepolisian Polrestabes Palembang membantu menyelesaikan kasus tersebut.
"Ini murni karena perdamaian, keluarga korban tidak membuat laporan mungkin karena tidak mau memperpanjang permasalahan," kata Supriadi.
(TribunnewsBogor.com/Sripoku.com/Kompas.com)
Baca juga: Fakta Siswi SMK Diperkosa dan Dibunuh Paman, Bercak Darah di Celana Korban hingga Pelaku Ditangkap
Baca juga: Seorang Ibu Tewas Setelah Makan Racun Tikus, Diduga Stres Usai Melahirkan
Baca juga: Seorang Ibu Tewas Setelah Makan Racun Tikus, Diduga Stres Usai Melahirkan
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Cabuli Muridnya saat Istri Hamil 9 Bulan, Guru Ngaji Ini Dibebaskan Polisi: Tak Mau Perpanjang,