Berita Bireuen
Pendaftaran Calon Penerima Bantuan UMKM Kini di Desa Masing-masing, Tak Perlu Berdesakan ke Kantor
Pendaftaran ini mereka lakukan seiring sudah dibukanya pendaftaran tahap kedua secara manual untuk mendapat bantuan dari pusat ini Rp 2,4 juta
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Mursal Ismail
Bupati menambahkan pengambilan berkas oleh pegawai dinas itu diatur jadwalnya sebagaimana jadwal pendaftaran UMKM secara manual yang sebelumhya sudah disebarluaskan itu.
Dengan demikian, mulai hari ini yang semestiya hari kedua, pendaftaran manual ini tak lagi dibuka Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM Bireuen.
Padati Kantor Disperindagkop dan UKM Bireuen
Seperti diberitakan kemarin, Pendaftaran dan penyerahan berkas untuk dapat bantuan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Bireuen mulai hari ini, Kamis (15/10/2020) juga dibuka secara manual.
Pendaftaran dan penyerahan berkas untuk mendapat bantuan pemerintah pusat Rp 2,4 juta bagi setiap pelaku UMKM ini dibagi per kecamatan.
Misalnya, hari ini, Kamis (15/10/2020) pendaftaran dan pengantaran berkas ini bagi calon penerima bantuan ini dijatah kepada pelaku UMKM dari Kecamatan Juang dan Jeumpa.
Maka tak heran, kemarin sejak pukul pukul 09.00 WIB, Kantor Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM Bireuen diserbu ratusan pelaku UMKM dari kedua kecamatan ini untuk menyerahkan berkas tersebut.
Kantor ini satu Kompleks dengan Kantor Pusat Pemerintahan Bireuen
Amatan Serambinews.com, para pelaku usaha umumnya kaum ibu serta kaum bapak, para pemuda sejak pukul 09.00 WIB, sudah memadati halaman kantor tersebut di sebelah barat gedung tersebut.
Sejumlah Anggota Satpol PP serta pegawai dinas itu mulai mengatur agar parkir kendaraan roda dua tertib, kemudian mengatur para pelaku untuk lebih tertib.
Bagi pelaku dari Jeumpa diarahkan sebelah selatan kantor.
Sedangkan dari Kota berada di sebelah utara kantor itu.
Pegawai dinas tersebut dibantu sejumlah orang lainnya meminta untuk antrean memanjang hingga 20 meter lebih.
Kemudian petugas mengatur untuk naik ke atas secara bergiliran karena kantor tersebut berada di lantai dua.
Dalam penerimaan berkas permohonan tersebut, dinas menyediakan enam meja sebagai tempat menerima berkas untuk pelaku UMKM dari Jeumpa dan delapan meja untuk UMKM dari Kota Juang.