Status 310.212 Peserta Kartu Prakerja Dicabut dan Dimasukkan Daftar Hitam, Apa Akibatnya?
dari gelombang pertama hingga ketujuh, sudah ada 310.212 orang yang dicabut kepesertaannya.
Sebelumnya, Louisa juga menjelaskan setidaknya ada tiga alasan utama yang membuat peserta tidak kunjung mengambil pelatihan.
Yakni, peserta sudah dapat pekerjaan, lupa password, dan tidak tahu apa yang harus dilakukan.
Baca juga: Viral Baliho Youtuber Arief Muhammad Bernuansa Politik Tertulis Siap Menjadi Nomor 1, Ini Faktanya
Baca juga: Donald Trump Klaim Makan Kentang Goreng McDonalds Bisa Atasi Kebotakan
Sebagai informasi, penerima Kartu Prakerja adalah daftar kelompok prioritas yang diberikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) juga BPJS Ketenagakerjaan.
Peserta yang lolos seleksi bisa melihat nomor Kartu Prakerja.
Peserta lolos juga akan mendapatkan status saldo di dashboard akun masing-masing.
Namun, jika ada pelamar yang tak lolos akan memperoleh notifikasi pada dashboard mereka.
Jika lolos seleksi gelombang, peserta dapat melihat nomor Kartu Prakerja dan status saldo pada dashboard akun.
Peserta Kartu Pra Kerja sendiri mendapatkan beberapa manfaat bila berhasil menyelesaikan program pelatihan.
Secara lebih rinci, peserta Kartu Prakerja akan mendapatkan dana bantuan dari pemerintah sebesar Rp 3,55 juta.
Rinciannya, Rp 1 juta digunakan untuk pelatihan dan tidak bisa dicairkan, kemudian insentif senilai Rp 2,55 juta.
Insentif tersebut merupakan insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 600.000 yang akan dikirim setiap bulan selama empat bulan, dan insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 50.000 per survei untuk tiga kali survei sehingga total Rp 150.000 per peserta.
Baca juga: Inilah Panusaya, Mahasiswi Pemberani yang Pimpin Aksi Menentang Monarki Thailand: Kini Ditahan

Pemerintah telah mengeluarkan anggaran sebesar Rp 596,8 miliar untuk 168.111 peserta yang telah diterima di gelombang I.
Secara total, pemerintah menyediakan Rp 20 triliun yang diperuntukan bagi 5,6 juta peserta Kartu Prakerja untuk tahun ini.
Syarat penerima Kartu Prakerja adalah Warga Negara Indonesia yang berusia minimal 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Pesertanya akan mendapatkan pelatihan dengan metode pelatihan online (e-learning) dan pelatihan offline (tatap muka).