Merasa Pernikahannya Ada yang Aneh, Wanita Ini Syok saat Tahu Suami Nekat Pacari Anak Tirinya
kisah cinta ayah dan anak tiri ini rupanya sudah terjalin sejak tahun 2017 atau tiga tahun terakhir.
Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
SERAMBINEWS.COM - Sukses menjadi buah bibir di kalangan warga sekitar, kisah cinta terlarang akhirnya terbongkar.
Menghebohkan warga di Lingga, Kepulauan Riau (Kepri), seorang ayah kini diamankan oleh pihak kepolisian.
Disebutkan telah memcari anak tirinya yang masih di bawah umur, A (40) akhirnya diringkus pihak berwajib.
Ya, kisah cinta terlarang ini dikabarkan terbongkar saat istrinya mencium ketidakberesan di dalam keluarganya.
Melansir informasi dari Tribun Pekanbaru Jumat (16/10/2020), kisah cinta ayah dan anak tiri ini rupanya sudah terjalin sejak tahun 2017 atau tiga tahun terakhir.
Kasat Reskrim Polres Lingga AKP Adi Kuasa Tarigan, telah mengkonfirmasi adanya tindak penangkapan A.
Baca juga: Ini Daftar 5 Negara Terkaya di Dunia
Baca juga: Unik! Chip dari Kotoran Sapi Diklaim jadi Anti Radiasi untuk Ponsel: Ini Hasil Kajian Ilmiahnya
"Dari keterangan sementara sudah terjadi sejak akhir 2017 sampai sekitar September 2020 di kamar sebuah rumah."
"Ibu korban yang mengetahui hal itu tidak terima, membuat laporan ke polisi," ucapnya.
Menindak lanjuti laporan, personel Satreskrim Polres Lingga bergerak dan mengamankan A saat berada di kawasan Pasir Kuning.
Alhasil, pelaku dibekuk di kediamannya di Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri, Selasa (6/10/2020) sekira pukul 10 malam.
Atas perbuatan asusila tersebut, ayah sambung korban harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di balik jeruji besi.
Baca juga: Hebat, Lima Dara Subulussalam Ini Harumkan Aceh, Wakili Indonesia pada Ajang InIIC di Malaysia
Baca juga: Potret Rumah Lokasi Pembunuhan Bocah Pahlawan Ibunya saat Diperkosa, Darah di Pintu & Bantal
Pelaku terancam dijerat Pasal 81 ayat (1) (2) dan ayat (3) dan atau Pasal 82 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Tak hanya di Kepulauan Riau, tindak asusila seorang ayah terhadap anak tirinya juga terjadi di Ponorogo, Jawa Timur.
M (29) diamankan pihak kepolisian setelah melakukan tindak cabul terhadap anak tirinya yang masih berusia 12 tahun.
Baca juga: Tumbuh Rambut Halus di Sekitar Puting Payudara? 6 Bahan Alami Ini Ampuh Menghilangkannya Lho!
Baca juga: VIRAL Pelajar SMK Nikahi 2 Wanita Sekaligus, Ibunya Sempat Pingsan saat Tahu Anaknya Bawa Dua Istri