Berita Aceh Besar
Satpol PP dan WH Jaring Lima Pasang Remaja Nonmuhrim di Ujong Batee
Dalam razia itu, lima orang pasangan remaja nonmuhrim terjaring razia pelanggaran syariat Islam di lokasi obyek wisata tersebut.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Asnawi Luwi | Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Lima pasang remaja non muhrim terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Besar di Ujung Batee, Pantai Ujong Kareung dan Benteng Indra Patra, Kecamatan Masjid Raya, Sabtu (17/10/2020).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Kasatpol PP dan WH) Aceh Besar, M Rusli Ssos MAP kepada Serambinews.com, Sabtu (17/10/2020) mengatakan, mereka melakukan razia pengawasan qanun syariat islam dan sosialisasi pelaksanaan Perbup nomor 24 tahun 2020 tentang penerapan disiplin (Protkes) Covid-19 di tempat obyek wisata Ujung Batee, Pantai Ujong Kareung dan Benteng Indra Patra.
Dalam razia itu, ada lima orang pasangan remaja non muhrim terjaring razia pelanggaran syariat Islam di lokasi obyek wisata tersebut.
Mereka yang terjaring razia, khususnya muda mudi dilakukan pembinaan, begitu juga terhadap 10 orang pelanggar Protkes Covid-19.(*)
Baca juga: Kedisiplinan Pemain Muda Indonesia Meningkat Sejak Digembleng Shin Tae-yong
Baca juga: Duel Everton vs Liverpool, Ini Prakiraan Formasi Kedua Tim
Baca juga: Bagus Kahfi Kembali Fit dan SiapTempur Bersama Timnas U-19 Indonesia
Baca juga: Jadwal MotoGP Aragon 2020, Kualifikasi Digelar Malam Ini, Nonton Live Streaming disini
Baca juga: Fakta Paman Tega Perkosa dan Bunuh Keponakannya, Terungkap Motifnya