Viral 3 Pria Joging Dikawal Mobil PJR Polisi, Diduga Cucu Konglomerat

Sebuah video menggambarkan tiga pria joging dikawal sebuah mobil PJR polisi di Bali, viral di media sosial

Editor: Muhammad Hadi
Capture Video
Sebuah video menggambarkan tiga pria joging dikawal sebuah mobil PJR polisi di Bali 

Belum diketahui siapa pria yang berada dalam video tersebut.

Namun, pihak kepolisian telah angkat bicara.

Penjelasan polisi

Menurut Kasubag Humas Polda Bali Kombes Pol Syamsi, sejumlah anggotanya telah yang diduga terlibat dalam video itu telah diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan Polda Bali. 

Baca juga: Tetesan Air Mata Istri Dapat Hadiah dari Suami Berprofesi Tentara, Lama tak Pulang Demi Tugas Negara

Namun demikian, saat dimintai klarifikasi terkait ketiga pria yang dikawal itu, polisi enggan menjelaskan lebih detail.

"Saya enggak tahu, yang jelas kita hanya melakukan pemeriksaan karena kesalahan anggota. Yang jelas mereka melakukan pelanggaran dalam rangka tata cara pengawalan," katanya.

Baca juga: Jadi Cover Majalah, Ahmad Dhani Berendam di Kolam dengan Tiga Wanita, Sebut Selingkuh itu Manusiawi

Tak sesuai prosedur

Syamsi mengatakan, dari hasil penyelidikan sementara, peristiwa itu terjadi pada Kamis (15/10/2020) sekitar pukul 08.50 WITA.

Pihaknya menyayangkan hal itu terjadi. Pasalnya, dalam pengawalan sudah ada peraturan dan prosedurnya sendiri.

Baca juga: BEM SI akan Kembali Gelar Aksi Tolak UU Cipta Kerja, Kecewa Jokowi tak Menemui Pendemo

"Ini tidak sesuai dengan prosedur sehingga diperiksa. Pengawalan itu ada persyaratan yang harus dipenuhi. Itu tidak sesuai SOP pengawalan," katanya.

Soal patwal mobil polisi

Dilansir dari laman polri.go.id, setiap orang memiliki hak yang sama menggunakan sarana dan prasarana jalan untuk kepentingan lalu lintas.

Namun, sejumlah pihak mendapatkan prioritas menggunakan jalan.

Hal itu diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993 tentang Prasarana dan Lalu Lintas Jalan.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved