Viral 3 Pria Joging Dikawal Mobil PJR Polisi, Diduga Cucu Konglomerat
Sebuah video menggambarkan tiga pria joging dikawal sebuah mobil PJR polisi di Bali, viral di media sosial
Dalam Pasal 65 Ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993 disebutkan, pengguna jalan wajib memprioritaskan sejumlah pihak.
Baca juga: Bentrokan Antar Geng Monyet di India Pecah, Tujuh Orang Tewas, Ahli Primata Ungkap Penyebabnya
Seperti, kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas, ambulans yang membawa orang sakit, dan kendaraan untuk memberi pertolongan pada kecelakaan lalu lintas.
Lalu, kendaraan Kepala Negara (Presiden dan Wakil Presiden) atau pemerintah asing yang menjadi amu negara, iring-irangan pengantar jenazah, konvoi atau kendaraan penyandang disabilitas, dan kendaraan untuk keperluan khusus atau mengangkut barang tertentu.
Sementara esensi dari pengawalan yakni memberikan pengamanan, baik terhadap kendaraan yang dikawal, maupun pengguna jalan lain yang berada di sekitar kendaraan yang dikawal.
Hingga saat ini belum bisa dipastikan "pria istimewa" tersebut hingga mendapat pengawalan dari mobil PJR Polisi.
Namun diduga pria tersebut adalah Richard Muljadi, cucu salah seorang konglomerat yang menjadi terdakwa kasus narkoba.
Baca juga: Saat Pengantin Wanita Sendirian di Pelaminan, Karena Suami Meninggal Jelang Resepsi Pernikahan
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Video Mobil Polisi Kawal 3 Pria Joging di Bali, Jadi Viral hingga Diperiksa Propam" dan Kompas TV dengan judul Viral, Tiga Pria di Bali Jogging Dikawal Mobil PJR Polisi