Ibu Muda Diperkosa
Jenazah Tersangka SB Sudah Dibawa Pulang dan Dikebumikan di TPU Desa Alue Gadeng, Birem Bayeun
Jenazah tersangka pembunuhan Anak dibawah umur dan rudapaksa, SB (41), warga Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, Sabtu (17/10/2020) menjelang siang In
Penulis: Zubir | Editor: Jalimin
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Jenazah tersangka pembunuhan Anak di bawah umur dan rudapaksa, SB (41), warga Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur, Minggu (18/10/2020) menjelang siang Ini sudah dibawa pulang keluarganya dari RSUD Langsa.
Sementara pihak keluarga tersangka yang sebelumnya sudah diberitahukan pihak Kepolisian, sekitar pukul 09.30 WIB langsung menjemput jenazah tersangka SB di RSUD Langsa untuk dibawa pulang.
Jenazah SB yang sebelumnya berada di ruang jenazah RSUD Langsa, selesai divisum petugas medis langsung dibawa dengan ambulans rumah sakit ini ke rumahnya di Desa Alue Gadeng Kampung, Kecamatan Birem Bayeun.
Saat itu Kapolsek Birem Bayeun Polres Langsa, Iptu Eko Hadianto dan sejumlah personel Kepolisian lainnya, ikut mendampingi (mengawal) proses pemulangan jenazah SB dari RSUD Langsa hingga rumah keluarga tersebut.
Jenazah SB tiba ke rumah kelaurganya di Desa Alue Gadeng Gampong dan setelah dishalatkan di rumah itu, langsung dibawa ke lokasi TPU desa setempat untuk dilakukan penguburan (dikebumikan) selesai sekitar pukul 10.15 WIB.
Baca juga: Pembunuh Bocah Rangga dan Pemerkosa Ibunya Tewas di Tahanan, Sempat Sesak Napas hingga Tak Mau Makan
Baca juga: Warung Terbakar, 2 Korban Meninggal Berpelukan, Keluarga Histeris Lihat Kondisi Jenazah
Baca juga: Disanksi Lagu Nasional, Remaja Ini Pilih Lantunkan Ayat Alquran, Suaranya Bikin Kagum
Dilaporkan sebelumnya, Tersangka pembunuhan anak dibawah umur dan rudapaksa, SB (41), warga Kecamatan Birem Bayeun, Kabupten Aceh Timur, yang dilaporkan meninggal dunia, Minggu (18/10/2020) dini hari, diduga karena sesak nafas dan jarang mau makan selama di sel tahanan Mapolres Langsa.
Kapolres Langsa, AKBP Giyarto SH SIK, melalui Kasat Reskrim, Iptu Arief Sukmo Wibowo SIK, melalui keterangan tertulisnya, kepada Serambinews.com, siang ini, menjelaskan, SB meninggal dunia sekitar dini hari Minggu (18/10/2020) ini dikarenakan dugaan sakit sesak nafas.
Kasat Reskrim menyebutkan, sehari sebelum tersangka meninggal dunia, Sabtu (17/10/2020) dini hari SB sempat dibawa petugas ke RSUD Langsa dikarenakan mengeluh sesak nafas, sehingga dia dibawa ke RSUD Langsa.
Lalu, setelah berada ke RSUD Langsa SB dilakukan tindakan medis berupa cek suhu tubuh (hasil normal 36,7 derajat celcius), cek tensi (hasil normal 107/68 mmhg), cek kadar oksigen (hasil 97 persen).
"Setelah dicek suhu, cek tensi, dan cek kadar oksigen tersangka SB, semuanya normal. Petugas medis saat itu memberikan cairan infus selama satu malam kepada tersangka SB," ujarnya.
Baca juga: Polsek Gunung Meriah Bantu Korban Angin Puting Beliung yang Rumahnya Tertimpa Pohon di Aceh Singkil
Iptu Arief mnambahkan, karena kondisi tersangka SB sudah membaik, Sabtu (17/10/2020) sekira pukul 06.00 WIB dokter memperbolehkan SB dibawa pulang ke Mapolres Langsa.
"Sejak Kamis (15/10/2020) sebelumnya tersangka SB mulai susah atau jarang mau makan. Terakhir pada Sabtu (17/10/2020) sekitar pukul 20.00 malamnya, tersangka SB, ada makan nasi yang telah lama disediakan di sel," jelasnya.
Selanjutnya, sambung Kasat Reskrim, Sabtu (17/10/2020) sekira pukul 23.30 WIB tersangka mengeluh sesak nafas, petugas jaga tahanan langsung melaporkan kondisi tahanan (tersangka SB) kepada petugas piket.
Namun di waktu akan dibawa kembali ke RSUD Langsa malam itu juga, tersangka SB sudah terbujur kaku (diduga sudah meninggal dunia) di dalam sel tahanan Mapolres Langsa ini.