Breaking News

Berita Aceh Besar

Forum Masyarakat Kawasan DAS Krueng Aceh Minta Kebijakan Penataan Bantaran Krueng Aceh Dibatalkan

“Penertiban bantaran Krueng Aceh di masa pandemi covid ini, dinilai masyarakat penggarap bantaran Krueng Aceh, kurang tepat dan tidak bijaksana,”

Penulis: Herianto | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/HERIANTO
Forum Masyarakat DAS Krueng Aceh meminta Pemerintah membatalkan penertiban penggarapan lahan bantaran Krueng Aceh, di halaman parkir Warung Kopi, Ngohya, Cot Iri, Aceh Besar, Senin (18/10/2020) 

Laporan Herianto | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Forum Masyarakat Kawasan DAS Krueng Aceh, selaku penggarap bantaran sungai Krueng Aceh miliknya pemerintah, meminta kepada Pemerintah Aceh bersama Balai Wilayah Sungai I Sumatera, untuk membatalkan kebijakan penertibakan bantaran Krueng Aceh.

“Penertiban bantaran Krueng Aceh di masa pandemi covid ini, dinilai masyarakat penggarap bantaran Krueng Aceh, kurang tepat dan tidak bijaksana,” kata Wakil Forum Masyarakat Kawasan DAS Krueng Aceh, Fakhrurrazi.

Pernyataan itu disampaikan Fakhrurrazi yang didampingi juru bicaranya, Reza Hendra, pada acara pernyataan sikap  terkait Penataan Bantaran/Kanal Banjir Krueng Aceh, yang dilaksanakan di pelataran Parkir Bantaran Krueng Aceh, Warung Kopi Ngohya Cot Iri, Senin (19/10/2020).

Dalam acara pernyatan sikap tersebut, puluhan orang penggarap lahan bantaran Sungkai Krueng Aceh, yang terdiri anak laki-laki, perempuan, bapak-bapak dan ibu-ibu, hadir bersama memegang sepanduk bertuliskan Forum Masyarakat Kawasan ADS Krueng Aceh.

Baca juga: Sukses Dalam Operasi Militer Hingga Difilmkan, Ternyata Ini 5 Kegagalan Terburuk Pasukan Khusus AS

Mereka menyatakan sikapnya bersamanya dengan Fahrurrazi dan Reza minta kebijakan Pemerintah Aceh dan Balai Sungai Wilayah Sumatera I, untuk penertiban bantaran Sungai Krueng Aceh dibatalkan.

Karena waktunya belum tepat, masih masa pandemi Covid-19.

Baca juga: Viral Kisah Ibu Rindu Pada Anaknya, Tapi tak Bisa Jumpa Karena Dihalangi Mantan Suami

Akibat kebijakan Pemerintah Aceh yang tertuang dalam surat bernomor 614/14344 tertanggal 8 Oktober 2020 tersebut.

Sebanyak 1.400 orang berdampak secara ekonomi dan 80 persen, diantaranya adalah masyarakat sekitar yang berkategori ekonomi menengah ke bawah.

Forum Masyarakat DAS Krueng Aceh juga menilai bahwa kebijakan pemerintah tersebut tidak ada kaitannya dengan banjir yang melanda Banda Aceh dan Aceh Besar, akhir-akhir ini.

Forum Masyarakat Kawasan DAS Krueng Aceh menilai pembongkaran bangunan di atas bantaran Krueng Aceh, cuma tersentuh masyarakata kecil, dalam hal ini para peternak dan petani.

Baca juga: Gadis Cantik Disambar Api, Gegara Pakai Sampo Lewat di Depan Kompor Gas Untuk Buang Sampah

Sementara di lokasi bantaran krueng Aceh dari Lamgugop sampai Siron, banyak bangunan permanen, belum dibongkar.

Untuk itu, kata Wakil Forum Masyarakata Kawasan DAS Krueng Aceh, menilai kebijakan tersebut tidak adil, dan tidak prorakyat kecil.

Oleh karena itu, pertama, pihaknya menuntut, satu Pemerintah membatalkan kebijkan penataan bantaran/kanal banjir Krueng Aceh, karena kebijakan ini merugikan masyarakat di segi ekonomi.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved