Bantuan UMKM
Proposal Bantuan UMKM yang Masuk Mencapai 10 Ribu, Pendaftaran Masih Dibuka Hingga 15 November
Di dalam proposal, pemohon cukup melampirkan KTP, KK, foto usaha, dan surat keterangan dari kepala desa.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Asnawi Luwi | Aceh Tenggara
SERAMBINEWS.COM, KUTACANE - Di Tengah Pandemi Covid-19 yang melanda Aceh Tenggara berdampak terhadap perekonomian, sehingga menyebabkan animo pedagang tinggi untuk mendaftarkan diri mendapatkan bantuan Usaha Kecil Mikro Menengah (UMKM) tahap II sebesar Rp 2,4 juta dari Pemerintah Pusat.
"Proposal permohonan bantuan UMKM tahap II membludak mencapai 10.000 lebih," ujar Kepala Dinas Koperasi dan UKM Aceh Tenggara, Resimen kepada Serambinews.com, Senin (19/10/2020).
Kata dia, proposal permohon bantuan UMKM yang masuk telah direkap petugas dan dikirimkan secara online.
Proposal masuk sejak dibuka pendaftaran tanggal 6 Oktober hingga 19 Oktober 2020 telah mencapai 10.000 lebih.
Bagi pemohon hanya cukup melampirkan di dalam proposal Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) Foto usaha dan surat keterangan memiliki usaha kecil atau UMKM dari Kepala Desa (Kades).
Menurut dia, pendaftaran bantuan modal usaha atau UMKM tahap II tetap mereka buka hingga tanggal 15 November tahun 2020.
Dalam penerimaan proposal tersebut, mereka menerapkan protokol kesehatan (Protkes) Covid-19 yakni memakai masker dan menjaga jarak dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona di pedesaan di Aceh Tenggara.(*)
Baca juga: Ingin Lulus Verifikasi Penerima Bantuan Dana UMKM? Cek Tiga Syarat Ini & jangan Percaya Calo
Baca juga: Pendaftar Bantuan UMKM Banyak tak Lolos Verifikasi, Buruan Lengkapi Berkas Sebelum Ditutup
Baca juga: Pendaftaran Calon Penerima Bantuan UMKM Kini di Desa Masing-masing, Tak Perlu Berdesakan ke Kantor
Baca juga: China Peringatkan AS, Akan Menahan Warga Amerika di Negaranya, Ini Alasannya
Baca juga: BERITA POPULER - Jokowi Cabut Status Irwandi, Kisah Rangga dan Ibu Muda Hingga Pembunuhnya Tewas